Pemprov DKI Pertimbangkan Banding Usai Kalah di PTUN Soal UMP 2022: Menurut Riza, saat ini Pemprov DKI membutuhkan waktu untuk mempelajari putusan yang memenangkan gugatan DPP Apindo terkait dengan UMP DKIJ Jakarta.
Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara terkait Upah Minimum Provinsi Jakarta 2022.
Menurut Riza, saat ini Pemprov DKI membutuhkan waktu untuk mempelajari putusan yang memenangkan gugatan DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia tersebut. Apabila sudah sampai pada akhir kesimpulan, Riza menyebut hasilnya akan diumumkan."Hasilnya nanti akan kami umumkan, apakah Pemprov akan banding atau tidak masih ada waktu. Kita sedang mempelajari berkasnya, putusannya, beri waktu kami ya," ujar dia.
Setelah berdemo di Balai Kota DKI Jakarta dari pagi menuntut kenaikan UMP dan meminta bertemu gubernur. Perwakilan buruh akhirnya bertemu gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Selain membatalkan Kepgub, PTUN DKI Jakarta juga mewajibkan Anies selaku tergugat untuk mencabut Kepgub Nomor 1517 tahun 2021 yang diketahui diterbitkan pada 16 Desember 2021 lalu.
Nurjaman berujar, adanya putusan ini tidak menandakan bahwa Apindo berada pada oposisi dengan Pemprov DKI. Namun, ia menjelaskan, apapun putusan dari majelis hakim PTUN mengenai UMP hanya untuk kepastian hukum.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PTUN Batalkan UMP DKI Rp 4,6 Juta Revisi Anies, Apindo Ajak Pemprov DKI Duduk BersamaApindo mengajak Pemprov DKI unduk duduk bersama usai PTUN batalkan UMP DKI Rp 4,6 juta hasil revisi Gubernur DKI Anies Baswedan.
Read more »
Pemprov DKI Pertimbangkan Banding Usai Kalah di PTUN Soal UMP 2022 | merdeka.comRiza menjelaskan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sedang dalam melakukan proses evaluasi bahan kajian. Sehingga hasilnya masih belum dapat ditentukan.
Read more »
Kenaikan UMP Jakarta Dibatalkan PTUN, Pemprov DKI Akan Kaji dan Evaluasi DuluKenaikan UMP Jakarta Dibatalkan PTUN, Pemprov DKI Akan Kaji dan Evaluasi Dulu: PTUN membatalkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang kenaikan UMP 2022 sebesar 5,1 persen.
Read more »
UMP DKI Turun, KSPI Akan Gelar Aksi Besar-besaran Jika Pemprov Tak Ajukan BandingKonfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi besar-besaran apabila Pemprov DKI Jakarta tidak mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta yang...
Read more »
Pemprov DKI evaluasi putusan PTUN soal pembatalan Pergub UMP 2022Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta soal pembatalan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Upah Minimum ...
Read more »
PTUN Tolak Revisi UMP, Serikat Buruh Minta Pemprov DKI Banding |Republika OnlinePenurunan upah dinilai akan membuat konflik buruh dan pengusaha
Read more »