'Ada 12 layanan kependudukan yang kita komitmen bisa dilaksanakan dalam waktu 15 menit,' kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan aniesbaswedan
"Pemprov DKI Jakarta melakukan penandatanganan kerja sama dan penyerahan bantuan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri, evaluasi kinerja Dukcapil, dan launching penyelesaian layanan pendaftaran penduduk dan catatan sipil. Ada 12 layanan kependudukan yang kita komitmen bisa dilaksanakan dalam waktu 15 menit," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kantornya, Jakarta, Selasa .
Zudan berharap, provinsi lainnya juga dapat bekerja sama dengan pihaknya dalam mewujudkan pelayanan masyarakat tersebut."Provinsi lain bisa belajar dari Dukcapil DKI menuju layanan 15 menit," ucapnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bikin KTP 15 Menit Selesai, Anies Yakin Warga DKI Jadi Lebih PuasPemprov DKI Jakarta meluncurkan layanan kependudukan 15 menit selesai. Gubernur DKI Anies Baswedan memandang inovasi ini bisa meningkatkan kepuasan masyarakat.
Read more »
Percepat Pencairan THR, Pemprov DKI Akan Keluarkan PerkadaWagub DKI Ahmad Riza Patria menyebut, pihaknya akan mengeluarkan Perkada terkait pencairan Tunjangan Hari Raya bagi para ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta....
Read more »
Dukung Forkabi, Wagub Ariza: Kontribusinya Luar Biasa untuk Pemprov DKIKontribusi Forkabi untuk Pemprov DKI Jakarta dinilai luar biasa. Khususnya dalam menjaga dan melestarikan budaya, kesenian, dan gagasan memajukan Betawi. Kontribusi...
Read more »
Program Mudik Gratis Pemprov DKI Bisa untuk Warga Luar JakartaProgram mudik gratis 2022 yang diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta dapat diikuti warga dengan KTP non-DKI Jakarta. Selama kuota masih tersedia, warga KTP non-DKI...
Read more »
Soal Cuti ASN, Pemprov DKI Jakarta Akan Selektif Memberikan Cuti |Republika OnlineHal itu untuk memastikan pelayanan masyarkat agar tetap berjalan sebagaimana mestinya
Read more »
Pemprov DKI larang PNS gunakan kendaraan dinas untuk mudikPemprov DKI Jakarta menerbitkan larangan bagi PNS gunakan kendaraan dinas untuk mudik mengacu kepada kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
Read more »