Pemidanaan LGBT dalam Revisi KUHP Dinilai Tidak Taati Prinsip HAM

South Africa News News

Pemidanaan LGBT dalam Revisi KUHP Dinilai Tidak Taati Prinsip HAM
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 63%

PalingPopuler Arus Pelangi, organisasi yang berjuang untuk membela hak-hak kelompok LGBT menilai pemidanaan kelompok minoritas ini dalam rancangan KUHP atau revisi KUHP tidak menaati prinsip universalitas hak asasi manusia (HAM).

Rencana pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat yang ingin mengatur pemidanaan terhadap kelompok LGBT dalam revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana disorot banyak kalangan.

Dia menegaskan apabila isu LGBT dimasukkan dalam ranah pidana, maka dampaknya akan makin buruk terhadap komunitas LGBT."Baru pernyataan-pernyataan negatif, yang diskriminatif saja, sudah meningkatkan angka kekerasan dan diskriminasi kepada kelompok LGBT. Apalagi kita mempunyai undang-undang yang mengkriminalisasi kelompok LGBT. Jadinya menginstitusionalisasikan kekerasan terhadap LGBT di Indonesia," kata Ryan.

Artinya, menurut Ryan, kebencian terhadap kaum LGBT makin melanggengkan kekerasan atas mereka. Ia menambahkan ketika ada pernyataan diskriminatif dari pejabat atau tokoh maka itu seperti izin untuk bertindak diskriminatif atau melakukan kekerasan kepada kaum LGBT. Spanduk bertuliskan 'Indonesia Darurat LGBT' di depan sebuah masjid di Jakarta, pada 25 Januari 2018.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

voaindonesia /  🏆 15. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pakar Hukum Pidana Sebut Ada Pihak yang Ingin Meniadakan Pasal LGBT di RKUHP - Pikiran-Rakyat.comPakar Hukum Pidana Sebut Ada Pihak yang Ingin Meniadakan Pasal LGBT di RKUHP - Pikiran-Rakyat.comPakar hukum pidana menyebut pasal soal LGBT yang tercantum di RKUHP mendapatkan banyak kritik terutama dari pihak internasional.
Read more »

Dorong Pidana LGBT di RKUHP, Mahfud MD DikecamDorong Pidana LGBT di RKUHP, Mahfud MD DikecamPalingPopuler Menkopolhukam Mahfud MD secara terang-terangan kembali mendorong upaya kriminalisasi kelompok LGBT lewat revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Pernyataan itu dinilai memperburuk intimidasi dan kekerasan terhadap kelompok LGBT.
Read more »

Strategi Startup PHK Karyawan Tak Efektif, Ini Alasannya | Teknologi - Bisnis.comStrategi Startup PHK Karyawan Tak Efektif, Ini Alasannya | Teknologi - Bisnis.comIdiec menilai strategi startup PHK karyawan dinilai tak efektif untuk bisa bertahan dalam jangka panjang.
Read more »

Perempuan Punya Kesempatan Duduki Posisi Tertinggi Di Dunia PendidikanPerempuan Punya Kesempatan Duduki Posisi Tertinggi Di Dunia PendidikanPEREMPUAN memiliki potensi yang tidak kalah berkualitas dalam hal kepemimpinan, termasuk dalam dunia pendidikan. Melalui kesetaraan dalam hal pendidikan, perempuan memiliki kesempatan untuk menduduki posisi tertinggi di dunia pendidikan.
Read more »

Kepala HAM PBB Kunjungi China untuk Bahas Muslim Uighur, Aktivis Kemanusiaan Justru Kecewa - Pikiran-Rakyat.comKepala HAM PBB Kunjungi China untuk Bahas Muslim Uighur, Aktivis Kemanusiaan Justru Kecewa - Pikiran-Rakyat.comKata-kata Michelle Bachelet tidak memuaskan para aktivis kemanusiaan soal pelanggaran HAM pada Muslim Uighur China.
Read more »

PPKM dan Vaksin Gratis Dinilai Jadi Poin Plus Jokowi dalam Menangani Pandemi Covid-19 - Pikiran-Rakyat.comPPKM dan Vaksin Gratis Dinilai Jadi Poin Plus Jokowi dalam Menangani Pandemi Covid-19 - Pikiran-Rakyat.comAnggota DPR RI, Darul Siska membeberkan poin plus dari Presiden Jokowi dalam menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.
Read more »



Render Time: 2025-03-31 20:00:12