PalingPopuler Menkopolhukam Mahfud MD secara terang-terangan kembali mendorong upaya kriminalisasi kelompok LGBT lewat revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Pernyataan itu dinilai memperburuk intimidasi dan kekerasan terhadap kelompok LGBT.
Berbicara pada wartawan di Bali, Rabu, , Mahfud MD menyatakan RKUHP sudah mengatur pemidanaan terhadap LGBT namun pembahasannya terhenti pada 2017. Oleh karena itu dia mendorongtersebut segera digolkan, dan jika ada yang tidak setuju, bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi .
“Terhadap berbagai pelanggaran tersebut negara belum hadir untuk menyelesaikan dan memberikan keadilan. Dan kini justru ada wacana untuk mengkriminalisasi mereka melalui KUHP yang mana artinya akan menambah belanja masalah itu sendiri,” tandas Novia.Hal senada diutarakan Crisis Response Mechanism , yang mendampingi kelompok minoritas seksual dan gender menghadapi krisis. Riska Carolina dari CRM mempertanyakan sikap Mahfud MD yang dengan entengnya mengkriminalisasi warga negara.
Riska mengatakan, komunitas LGBT di Indonesia tidak meminta legalisasi perkawinan. Komunitas LGBT, ujarnya, hanya minta supaya kekerasan dan diskriminasi dihentikan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Lagi-Lagi Dana Desa Jatuh ke Kantong Pribadi, Eks Kades Diduga Lakukan Tindak Pidana Korupsi!Dana desa lagi-lagi menjadi sasaran korupsi. Penyidik Kejari Kabupaten Takalar menangkap tersangka berinisial SDS.
Read more »
Klarifikasi Darius Sinathrya Dikira Kampanyekan LGBT, Ungkap Kronologi Pakai Ban Kapten PelangiDarius Sinathrya menjadi perbincangan karena kepergok memakai ban kapten pelangi dalam pertandingan Selebritis FC. Ia dituding mengkampanyekan LGBT gara-gara itu.
Read more »
DPR Minta Ketentuan LGBT Diperjelas, Wamenkumham: RUU KUHP Netral terhadap GenderDPR meminta agara hukuman pidana bagi perbuatan cabul yang dilakukan LGBT seperti tertuang di Pasal 469 RUU KUHP dijelaskan secara eksplisit dalam memorie van toelichting...
Read more »
3 Persen Rakyat Indonesia Diperkirakan LGBT, Muhammadiyah: Benci Perilaku Haramnya, Bukan Orangnya | kurusetraLesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dalam beberapa hari terakhir kembali menjadi perbincangan nasional dan internasional. Kasus teranyar adalah pengibaran bendera pelangi milik LGBT di kantor Kedutaan Besar Inggris yang berada di Indonesia.
Read more »
LGBT Bukan Hak Asasi Manusia di Negara Mayoritas Muslim - Pikiran-Rakyat.comPengibaran bendera LGBT dianggap tidak menghormati norma hukum di Indonesia sebagai negara dengan mayoritas muslim.
Read more »