Pemerintah Sesuaikan Jam Kerja PNS Selama Ramadhan, Ini Aturannya Sindonews BukanBeritaBiasa .
Ketentuannya tertuang dalam SE Menpan RB Nomor 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah di Lingkungan Pemerintah.
"Dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian jam kerja bagi ASN di bulan Ramadhan 1443 Hijrah," tulis SE tersebut, diikutip Minggu .Selanjutnya pada SE tersebut juga dijelaskan jam kerja tersebut berlaku bagi pegawai yang melakukan Work From Home maupun Work From Office .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jam Kerja PNS Berubah selama Bulan Puasa, Ini RinciannyaSimak penyesuain jam kerja PNS bulan Ramadan 2022 atau jadwal kerja PNS bulan Ramadan 2022 dari Kemenpan RB.
Read more »
Bocoran THR PNS & Gaji ke-13 di 2022, Intip BesarannyaAda kabar gembira nih bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebab, pemerintah telah memberikan bocoran THR PNS dan gaji ke-13 untuk tahun 2022!
Read more »
Hore, PNS Akan Terima THR 2022 dan Gaji ke-13Pemerintah memastikan akan memberikan THR PNS 2022 dan gaji ke-13
Read more »
Syarat-Batas Usia Tenaga Honorer yang Bisa Diangkat Jadi PNSBeberapa syarat harus dipenuhi tenaga honorer pemerintah apabila ingin diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Read more »
'Kiamat' PNS Makin Nyata, Ratusan Ribu Kehilangan JabatanHampir 38% dari total 4,2 juta ASN di Indonesia berstatus sebagai pelaksana.
Read more »
Catat Jam Kerja PNS Selama Ramadan 2022 Tetap Full, Ojo MbolosJam kerja PNS selama Ramadan 2022 telah ditetapkan oleh Menteri PAN-RB. Berikut detailnya.
Read more »