Jam kerja PNS selama Ramadan 2022 telah ditetapkan oleh Menteri PAN-RB. Berikut detailnya.
Pada SE tersebut tertulis bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja PNS selama bulan Ramadan menjadi pukul 08.00-15.00 pada hari Senin hingga Kamis. Jam istirahat diberikan pada pukul 12.00-12.30. Sedangkan untuk hari Jumat, pukul 08.00-15.30 dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30.
Sementara itu, bagi instansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja menjadi pukul 08.00-14.00 pada hari Senin sampai Kamis dan hari Sabtu, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30. Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja ASN pada pukul 08.00-14.00, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30.
Dalam SE dengan tembusan Presiden RI dan Wakil Presiden RI tersebut tertulis bahwa jam kerja efektif bagi PNS instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadan 1443 H memenuhi minimal 32,5 jam dalam satu pekan. Pada SE ini juga disebutkan Pejabat Pembina Kepegawaian pada instansi pemerintah menetapkan keputusan pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadan 1443 H di lingkungan instansinya dengan menyesuaikan zona waktu wilayah masing-masing.
Selain itu juga tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik. ASN juga diimbau untuk memerhatikan persentase pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor maupun di rumah sebagaimana tercantum dalam SE Menteri PANRB mengenai penyesuaian sistem kerja Pegawai ASN pada masa PPKM. Pegawai ASN diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat pada masa pandemi Covid-19.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Simak, Ini Rincian Jam Kerja PNS selama Bulan Ramadan 2022Instansi pemerintah yang memberlakukan 5 hari kerja, jam kerja PNS selama Ramadan menjadi pukul 08.00-15.00 pada Senin-Kamis, dan untuk jam istirahat diberikan pada pukul 12.00-12.30.
Read more »
Kemenpan RB Tetapkan Jam Kerja ASN pada Ramadan 2022, Simak Aturan LengkapnyaKemenpan RB menetapkan jam kerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan tahun 2022. Seperti apa aturan lengkapnya?
Read more »
Hore, PNS Akan Terima THR 2022 dan Gaji ke-13Pemerintah memastikan akan memberikan THR PNS 2022 dan gaji ke-13
Read more »
Bocoran THR PNS & Gaji ke-13 di 2022, Intip BesarannyaAda kabar gembira nih bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebab, pemerintah telah memberikan bocoran THR PNS dan gaji ke-13 untuk tahun 2022!
Read more »
Jam Kerja PNS Berubah selama Bulan Puasa, Ini RinciannyaSimak penyesuain jam kerja PNS bulan Ramadan 2022 atau jadwal kerja PNS bulan Ramadan 2022 dari Kemenpan RB.
Read more »
Catat! Ini Aturan Jam Kerja PNS di Bulan Ramadan 2022, Bisa Pulang Lebih CepatJadwal PNS di selama bulan Ramadan 2022 ini berlaku baik pegawai yang bekerja di kantor (work from office) maupun di rumah (work from home).
Read more »