Pemerintah Pendamping Korban, Restitusi Tanggung Jawab Pelaku

South Africa News News

Pemerintah Pendamping Korban, Restitusi Tanggung Jawab Pelaku
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 51%

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar, mengatakan membebankan restitusi kepada negara kurang tepat karena kejahatan dilakukan perorangan.

SOLOPOS.COM - Predator seksual Herry Wirawan digiring memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada akhir pekan lalu bertemu dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat membahas restitusi untuk korban pemerkosaan predator seksual Herry Wirawan. Kementerian tersebut keberatan membayar restitusi yang seharusnya ditanggung Herry sebagai perdator seksual atau keluarga Herry sebagai pihak ketiga.

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar, melalui keterangan pers dari Biro Hukum dan Humas kementerian tersebut, mengatakan membebankan restitusi kepada negara — dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak — kurang tepat karena kejahatan dilakukan perorangan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pemerintah-DPR Sepakat Herry Wirawan Harus Tanggung Restitusi Korbannya, Bukan NegaraPemerintah-DPR Sepakat Herry Wirawan Harus Tanggung Restitusi Korbannya, Bukan NegaraDeputi Perlindungan Khusus Anak Kemententerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar mendukung upaya banding yang ditempuh Jaksa Penuntut Umum...
Read more »

LPSK: Herry Wirawan Harus Tanggung Ganti Rugi Korbannya, Bukan NegaraLPSK: Herry Wirawan Harus Tanggung Ganti Rugi Korbannya, Bukan NegaraWakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, menilai pembayaran restitusi atau ganti rugi bagi korban pelecehan seksual Herry Wirawan tidak seharusnya dibebankan kepada negara, melainkan pada pelaku.
Read more »

Sleman Kembangkan Merdeka Belajar Lewat Peminatan Khusus |Republika OnlineSleman Kembangkan Merdeka Belajar Lewat Peminatan Khusus |Republika OnlineSebagai pembelajaran agar mereka memiliki tanggung jawab atas pilihan.
Read more »

Banding Vonis Herry Wirawan, Bidik Hukuman Mati dan Penyitaan AsetBanding Vonis Herry Wirawan, Bidik Hukuman Mati dan Penyitaan AsetHerry Wirawan divonis hukuman penjara seumur hidup, tapi restitusi atau ganti rugi korban dibebankan kepada negara, tepatnya ke Kementerian PPPA sebesar Rp 331 juta.
Read more »

Anggota PPSU Terluka Diserang Begal di Kelapa Gading, Pelaku DiburuAnggota PPSU Terluka Diserang Begal di Kelapa Gading, Pelaku DiburuSeorang petugas PPSU hampir menjadi korban begal di Jakut. Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam (sajam) yang dibawa pelaku.
Read more »



Render Time: 2025-04-03 10:24:17