Pembiayaan IKN Bisa Lewat Obligasi dan Sukuk Otorita IKN
Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menegaskan dalam bentuk aturan bahwa pendanaan pembangunan Ibu Kota Negara dapat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan sumber lain yang sah. Salah satunya ialah penerbitan obligasi atau sukuk.
"Penerbitan Obligasi dan/atau Sukuk Pemerintahan Daerah Khusus IKN dilakukan dengan persetujuan menteri dan mendasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan," dikutip dalam aturan tersebut. Sumber lain yang dimaksud tersebut antara lain berupa pemanfaatan Barang Milik Negara dan/atau pemanfaatan Aset Dalam Pengusahaan Otorita Ibu Kota Nusantara, penggunaan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha , dan keikutsertaan pihak lain termasuk penugasan badan usaha yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki negara, penguatan peran badan hukum milik negara, dan pembiayaan kreatif .
Kemudian, diatur juga soal Pemanfaatan BMN dan/atau pemanfaatan ADP pada ayat 5 huruf a angka 1 Penggunaan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha IKN , Kemudian Pembiayaan kreatif selain yang dimaksud pada ayat 5 huruf a angka 3 diatur pada ayat 6 huruf a angka 2.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemerintah Rampungkan Lima Aturan Turunan UU IKNLima beleid yang terdiri dari satu peraturan pemerintah dan empat peraturan presiden, seluruhnya diteken Presiden Joko Widodo pada 18 April 2022.
Read more »
Pemerintah atur cara perolehan dan pengelolaan pertanahan IKNPresiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2022 tentang Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di Ibu Kota Nusantara ...
Read more »
Jokowi Boleh Bentuk Dewan Penasihat Otoritas IKNHal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 62 tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang ditandatangani pada 18 April 2022.
Read more »
Jokowi Teken Perpres, PNS dapat Beralih Status Jadi Pegawai Otorita IKNPresiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam aturan ini, dijelaskan bahwa perangkat Otorita IKN diisi oleh pegawai aparatur sipil negara (ASN).
Read more »
Jepang Bakal Kirim Tim Ahli ke IKN, Mau Cek Apa Nih?Jepang berencana mengirim tim ahli ke lokasi IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Mau ngapain?
Read more »
IKN Akan Jadi Superhub Ekonomi, Ini Enam Klaster Penopangnya | Ekonomi - Bisnis.comIKN Nusantara akan menjadi superhub ekonomi nasional melalui pembangunan enam klaster di dalamnya
Read more »