Pakar Hukum Sebut KUHP yang Baru Disahkan Gagal |Republika Online

South Africa News News

Pakar Hukum Sebut KUHP yang Baru Disahkan Gagal |Republika Online
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 63%

Pakar hukum mengatakan KUHP yang baru disahkan gagal hilangkan karakter kolonial.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti menilai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru saja disahkan DPR RI gagal mendekolonisasi konstruksi hukum pidana Indonesia. Baginya, KUHP baru ini memiliki muatan yang sama dengan KUHP lama buatan Pemerintah Kolonial Belanda.

Baca Juga Dua aspek itu, kata dia, diatur sedemikian rupa oleh Pemerintah Kolonial Belanda dalam KUHP lama untuk melanggengkan penjajahan di Nusantara. Jika ingin melakukan dekolonisasi konstruksi hukum pidana, maka pengaturan dua aspek itu harus diubah dengan menghilangkan karakteristik penjajah. Bivitri menjelaskan, karakteristik hukum kolonial itu terkandung dalam sejumlah pasal dalam RKUHP baru. Pada aspek kebebasan, terdapat pasal yang tidak mendukung iklim demokrasi, yakni pasal penghinaan presiden dan pasal ancaman pidana jika menggelar demonstrasi tanpa pemberitahuan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Jubir Pemerintah Jamin KUHP Baru Jaga Ruang Privat, tapi Pakar Hukum Singgung Aturan Kritik PresidenJubir Pemerintah Jamin KUHP Baru Jaga Ruang Privat, tapi Pakar Hukum Singgung Aturan Kritik PresidenJubir Tim Sosialisasi KUHP Albert Aries memastikan KUHP baru tetap menjamin ruang privat masyarakat. Aturan soal persetubuhan bukan suami istri delik aduan.
Read more »

Kritik DPR, Pakar Hukum Sebut MK Jadi Keranjang SampahKritik DPR, Pakar Hukum Sebut MK Jadi Keranjang SampahBadan legislatif DPR dipandang telah menjadikan Mahkamah Konstitusi atau MK seperti keranjang sampah.
Read more »

Pakar Hukum Sebut Hakim dalam Sidang Sambo Punya Strategi Gali Kebenaran MaterielPakar Hukum Sebut Hakim dalam Sidang Sambo Punya Strategi Gali Kebenaran MaterielSeperti yang diketahui, sidang terbaru kasus tersebut menghadirkan tiga terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maaruf.
Read more »

Tim Sosialisasi KUHP Nasional: Pasal Perzinahan di KUHP Baru Tak Bakal Ganggu Pariwisata dan InvestasiTim Sosialisasi KUHP Nasional: Pasal Perzinahan di KUHP Baru Tak Bakal Ganggu Pariwisata dan InvestasiJuru Bicara Tim Sosialisasi KUHP Nasional, Albert Aries menjelaskan pasal perzinaan di KUHP merupakan delik aduan absolut.
Read more »

Tingkatkan pemahaman KUHP, Ditjen IKP gelar 'Sosialisasi KUHP' di lingkungan kampusTingkatkan pemahaman KUHP, Ditjen IKP gelar 'Sosialisasi KUHP' di lingkungan kampusSosialisasi norma serta pasal-pasal yang ada dalam Undang-Undang (UU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) merupakan tanggung jawab dari semua pihak, tidak ...
Read more »

Benahi Moral, MUI Dukung Pasal Perzinaan dalam KUHPBenahi Moral, MUI Dukung Pasal Perzinaan dalam KUHPMUI menilai bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru bisa membenahi moral bangsa.
Read more »



Render Time: 2025-03-13 01:53:54