GELORA.CO -Pengamat Hukum Universitas Tanjungpura, Hermansyah menilai, Polisi berpangkat Bripda anggota Polres Kayong Utara berinisial DN ya...
-Pengamat Hukum Universitas Tanjungpura, Hermansyah menilai, Polisi berpangkat Bripda anggota Polres Kayong Utara berinisial DN yang Nekat membakar rumah orangtuanya, dianggap layak dicopot, atau diberhentian dengan tidak hormat.
“Polda sebagai kepolisian tertinggi di Kalbar, layak mengambil tindakan pencopotan kepada yang bersangkutan,” ucap Hermanysah, melansir insidepontianak.com, jaringan suara.com, Minggu . “Jangan sampai, prilaku ini berulang ke yang lain. Yang sebelumnya membakar rumah milik orang tuanya, bisa saja nanti membakar rumah pimpinan, atau bisa saja rumah warga umum lainnya yang dia anggap bersebrangan dengan pemikiran mereka,” ucapnya.
Sebelumnya, publik dibuat terbelalak dengan kelakuan seorang oknum polisi yang diduga tega membakar rumah orang tuanya sendiri , di Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, pada Jumat malam.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dua Oknum Polisi Penembak Laskar FPI Divonis BebasDua oknum polisi penembak laskar FPI dalam peristiwa KM 50, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella divonis bebas
Read more »
Anang Hermansyah Tanggapi Soal Atta Halilintar Dipanggil Polisi akibat Kasus Doni Salmanan: Aku Percaya Dia - Pikiran-Rakyat.comAnang Hermansyah beri komentar perihal menantunya, Atta Halilintar, yang dipanggil Bareskrim Polri akibat kasus Doni Salmanan.
Read more »
Narapidana Kendalikan Peredaran Sabu-sabu di Luar Lapas, Dua Pengedar Diciduk Polisi - Pikiran-Rakyat.comPolisi mengungkapkan kedua pelaku dalam melancarkan aksinya bekerja sama dengan seorang narapidana yang masih mendekam di penjara.
Read more »
Hakim Vonis Bebas Dua Polisi Penembak Laskar FPITerdakwa kasus unlawful killing penembakan mantan Laskar Front Pembela Islam (FPI), Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella, divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan terhadap Fikri dan Yusmin jauh lebih ringan ketimbang tuntutan enam tahun penjara yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Read more »
Dua Polisi Penembak Laskar FPI Bebas, Denny Siregar Bergembira Sampai Buat Karangan BungaGELORA.CO - Pegiat media sosial Denny Siregar sepertinya mendukung vonis bebas polisi penembak laskar FPI di KM 50. Dia mengucapkan terima ...
Read more »