Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri keuangan non bank atau IKNB menembus Rp 3.081,30 triliun per Desember 2022.
Jakarta, Beritasatu.com - Otoritas Jasa Keuangan mencatat total aset industri keuangan non bank atau IKNB menembus Rp 3.081,30 triliun, meningkat 8,87 persen secara tahunan atau year on year per Desember 2022. Selain itu, terdapat sebanyak 1.275 entitas usaha di sektor IKNB ini.
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan, sedikitnya ada delapan sub sektor yang kini diawasi OJK IKNB. Adapun jumlah pelaku usaha di sektor ini terdiri dari 1.275 entitas dan 122 entitas diantaranya mengusung prinsip syariah. Advertisement "Aset yang dikelola IKNB meningkat sebesar 8,47 persen dibandingkan dengan tahun lalu. Total aset sudah melampaui Rp 3.000 triliun. Jadi perkembangannya sangat pesat dari pelaku usaha maupun sektor-sektor yang masuk dalam pengawasan IKNB," ungkap Ogi di Jakarta, Senin .Aturan Baru OJK Akomodir Kebutuhan Pialang Asuransi Digital Ogi merangkum sejumlah masukan sekaligus arahan Presiden Joko Widodo untuk pengawasan di sektor IKNB.
"Kemudian bahwa pengawasan harus lebih diintensifkan untuk membangun trust dan Bapak Presiden menyampaikan bahwa pengawasan asuransi sudah mulai membaik. Itu melegakan saya juga," imbuhnya.OJK Sebut 11 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus Ogi menambahkan, perkembangan sektor IKNB, khususnya di sektor perasuransian diakui telah membaik. Meski begitu, OJK berharap dukungan terus diberikan dari pelaku usaha itu sendiri.
"Ke depan, dukungan juga ditujukan untuk mentransformasi sekaligus penguatan sistem jasa keuangan guna menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.TAG: OJK IKNB Industri Keuangan Non Bank Aset IKNB Beritasatu Bisnis
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Aturan Baru OJK Akomodir Kebutuhan Pialang Asuransi DigitalOtoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 28 Tahun 2022 (POJK 28/2022) yang mengatur bisnis pialang asuransi digital.
Read more »
71 Emiten Baru Melantai di Bursa, OJK Pede Pemulihan Ekonomi 2022 BerlanjutKetua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar, optimis pemulihan perekonomian Indonesia selama Tahun 2022 akan terus berlanjut.
Read more »
3 Prioritas Kebijakan OJK di 2023, Penguatan Permodalan Salah SatunyaUntuk di pasar modal dan IKNB, serangkaian upaya peningkatan integritas, akuntabilitas, dan kredibilitas terkait pengelolaan investasi menjadi fokus kebijakan OJK.
Read more »
Tabungan Orang Kaya di RI Terus Meningkat, Jumlahnya Rp 5.000 Triliun LebihPada Desember 2022 jumlah tabungan orang kaya mencapai Rp 5.033 triliun atau mencakup 53,4 persen dari total simpanan Desember 2022.
Read more »
Transaksi AgenBRILink Tembus Rp 1.297 Triliun |Republika OnlineHingga akhir Desember 2022, tercatat BRI memiliki 627 ribu Agen BRILink.
Read more »
Bank Aladin Syariah (BANK) Cetak Pembiayaan Rp1,3 TriliunPembiayaan Bank Aladin per akhir 2022 naik 6 kali lipat dibandingkan dengan posisi akhir semester I/2022 sebesar Rp199 miliar.
Read more »