Aturan Baru OJK Akomodir Kebutuhan Pialang Asuransi Digital

South Africa News News

Aturan Baru OJK Akomodir Kebutuhan Pialang Asuransi Digital
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 59%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 28 Tahun 2022 (POJK 28/2022) yang mengatur bisnis pialang asuransi digital.

Jakarta, Beritasatu.com - Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 28 Tahun 2022 yang diantaranya mengatur bisnis dari pialang asuransi digital. Ketentuan ini dinilai mengakomodir bisnis pialang asuransi digital untuk turut serta mendukung penetrasi asuransi di Indonesia.

Advertisement "Kami berpendapat dengan adanya pemaparan yang lebih resmi dari pihak OJK ini dapat meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat untuk memperoleh perlindungan asuransi melalui pialang asuransi berbasis digital," kata Juanri, Minggu .

Juanri menambahkan, selaras dengan aturan itu, pihaknya pun telah memenuhi kecukupan modal yang berlaku."Terkait kebutuhan ekuitas dari pihak kami sudah dapat terpenuhi sehingga tidak ada komitmen tambahan yang perlu kami lakukan pada saat ini," tandas dia.Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Konsisten Tumbuh Founder and CEO Fuse Andy Yeung menyampaikan, pihaknya menyambut baik diterbitkannya ketentuan untuk layanan pialang asuransi digital.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Masih Ada 11 Asuransi Bermasalah, OJK Perkuat PengawasanMasih Ada 11 Asuransi Bermasalah, OJK Perkuat PengawasanOJK akan mengeluarkan aturan baru terkait kesehatan keuangan perusahaan asuransi.
Read more »

MUI Kaget Garuda Belum Akomodir Aturan Pramugari Boleh BerjilbabMUI Kaget Garuda Belum Akomodir Aturan Pramugari Boleh Berjilbab'Terus terang saya terkejut juga kalau PT Garuda Indonesia belum mengakomodir aturan bagi pramugari yang memakai jilbab secara permanen,' kata Anwar Abbas.
Read more »

Penuhi Kebutuhan Organisasi, OJK Angkat 268 Pegawai BaruPenuhi Kebutuhan Organisasi, OJK Angkat 268 Pegawai BaruPengangkatan 268 pegawai baru ini guna memenuhi kebutuhan OJK dalam menjalankan amanat undang-undang dan kewenangan tugas yang terus meningkat.
Read more »

OJK Restui Direksi Baru BSI (BRIS), Ini Daftar NamanyaOJK Restui Direksi Baru BSI (BRIS), Ini Daftar NamanyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) merestui Zaidan Novari untuk menjabat sebagai Direksi Bank Syariah Indonesia (BRIS).
Read more »

OJK Tetapkan 2 Emiten Baru IRSX & NAYZ sebagai Saham SyariahOJK Tetapkan 2 Emiten Baru IRSX & NAYZ sebagai Saham SyariahSecara periodik, OJK melakukan review atas daftar efek syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan emiten.
Read more »

Penuhi Kebutuhan Organisasi, OJK Angkat 268 Pegawai BaruPenuhi Kebutuhan Organisasi, OJK Angkat 268 Pegawai BaruPengangkatan pegawai baru ini dilakukan memenuhi kebutuhan organisasi dalam menjalankan amanat undang-undang dan kewenangan tugas yang terus meningkat. Otoritas...
Read more »



Render Time: 2025-03-03 21:49:57