Nah Lho! DPR Mau Panggil Manajemen Meikarta, Minta Cabut Gugatan Rp 56 Miliar

South Africa News News

Nah Lho! DPR Mau Panggil Manajemen Meikarta, Minta Cabut Gugatan Rp 56 Miliar
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

DPR memanggil manajemen Meikarta siang ini. DPR meminta penjelasan terkait gugatan Rp56 miliar yang dilayangkan kepada konsumen Meikarta.

siang ini. DPR meminta penjelasan terkait gugatan Rp 56 miliar yang dilayangkan kepada konsumenPemanggilan ini disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade yang ditulisnya di Twitter.hari ini untuk meminta penjelasan terkait gugatan senilai Rp 56 miliar yang dilayangkan kepada konsumen," tulis Andre di akun @andre_rosiade, Kamis .Agenda dijadwalkan berlangsung di ruang rapat komisi VI DPR pukul 14.00 WIB.

"Jadi ada berapa agenda, yang pertama kita minta nanti bagaimana Meikarta mencabut laporannya kepada masyarakat konsumen itu soal tuntutan Rp 56 miliar yang tidak masuk akal dan menzalimi konsumen, masyarakat yang sudah membeli malah dituntut karena menuntut haknya," sambung Andre. Sebelumnya, Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta menghadapi gugatan Rp 56 miliar. Gugatan dilayangkan pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama .yang merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk.Persidangan dijadwalkan berlangsung Selasa, 24 Januari 2023 meski akhirnya ditunda. PT MSU menggugat 18 orang konsumen Meikarta senilai total Rp 56 miliar dengan alasan pencemaran nama baik yang dinilai merugikan perusahaan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikfinance /  🏆 18. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Ketika 18 Pembeli Apartemen Digugat Meikarta Rp 56 Miliar karena Dinilai Lakukan Pencemaran Nama BaikKetika 18 Pembeli Apartemen Digugat Meikarta Rp 56 Miliar karena Dinilai Lakukan Pencemaran Nama BaikTercatat MSU menggugat 18 konsumen Meikarta, yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPM).
Read more »

Kasus Suap Rektor Unila, Wali Kota Bandar Lampung Juga Menitipkan Keponakan, Nah LhoKasus Suap Rektor Unila, Wali Kota Bandar Lampung Juga Menitipkan Keponakan, Nah LhoSaksi perkara suap Rektor Unila Karomani menyebut Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana ikut menitipkan kepponakan saat PMB Unila. Siap-siap saja deh.
Read more »

Andre Rosiade: Komisi VI DPR Panggil Manajemen Meikarta Hari IniAndre Rosiade: Komisi VI DPR Panggil Manajemen Meikarta Hari IniKomisi VI DPR RI memanggil manajemen Meikarta hari ini untuk meminta penjelasan terkait gugatan senilai Rp 56 miliar yang dilayangkan kepada konsumen.
Read more »

Gugat Konsumen Rp 56 M, Manajemen Meikarta Dipanggil DPRGugat Konsumen Rp 56 M, Manajemen Meikarta Dipanggil DPRManajemen proyek Meikarta dipanggil Komisi VI DPR RI untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Rabu (25/1).Berdasarkan jadwal yang diterima
Read more »

Sidang Pertama Konsumen Meikarta Digugat Rp 56 M Digelar Hari IniSidang Pertama Konsumen Meikarta Digugat Rp 56 M Digelar Hari IniDalam polemik kasus megaproyek Meikarta, kini malah konsumen yang dapat gugatan Rp56 miliar dari pihak pengembang. Sidang tuntutan pertama pun akan digelar.
Read more »

Digugat Rp 56 Miliar, 18 Konsumen Meikarta Jalani Sidang Pencemaran Nama Baik Hari IniDigugat Rp 56 Miliar, 18 Konsumen Meikarta Jalani Sidang Pencemaran Nama Baik Hari IniSejumlah 18 orang konsumen Meikarta menghadapi sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat hari ini.
Read more »



Render Time: 2025-03-04 19:42:22