Gugat Konsumen Rp 56 M, Manajemen Meikarta Dipanggil DPR

South Africa News News

Gugat Konsumen Rp 56 M, Manajemen Meikarta Dipanggil DPR
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 rmol_id
  • ⏱ Reading Time:
  • 12 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 63%

Manajemen proyek Meikarta dipanggil Komisi VI DPR RI untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Rabu (25/1).Berdasarkan jadwal yang diterima

Manajemen proyek Meikarta dipanggil Komisi VI DPR RI untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum , Rabu .Berdasarkan jadwal yang diterima redaksi, RDPU digelar pada pukul 14.00 WIB untuk membahas tentang aspirasi konsumen pengembang pembangunan Apartemen Meikarta, yakni PT Mahkota Sentosa Utama.Pada Selasa kemarin , sebanyak 18 konsumen mengikuti sidang perdana di PN Jakarta Barat terkait kasus pencemaran nama baik. Mereka digugat PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang Meikarta.

Gugatan PT MSU ini terdaftar dengan Nomor Perkara 1194/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt yang diajukan sejak 26 Desember 2022. Bahkan 18 konsumen yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta digugat Rp 56 miliar.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

rmol_id /  🏆 21. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Andre Rosiade: Komisi VI DPR Panggil Manajemen Meikarta Hari IniAndre Rosiade: Komisi VI DPR Panggil Manajemen Meikarta Hari IniKomisi VI DPR RI memanggil manajemen Meikarta hari ini untuk meminta penjelasan terkait gugatan senilai Rp 56 miliar yang dilayangkan kepada konsumen.
Read more »

Ketika 18 Pembeli Apartemen Digugat Meikarta Rp 56 Miliar karena Dinilai Lakukan Pencemaran Nama BaikKetika 18 Pembeli Apartemen Digugat Meikarta Rp 56 Miliar karena Dinilai Lakukan Pencemaran Nama BaikTercatat MSU menggugat 18 konsumen Meikarta, yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPM).
Read more »

Pengembang Meikarta Gugat 18 Orang Konsumennya Rp 56 MiliarPengembang Meikarta Gugat 18 Orang Konsumennya Rp 56 MiliarPengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), melayangkan gugatan perdata kepada 18 orang konsumennya dengan nilai Rp 58 miliar. Sidang sedang berlangsung hari ini
Read more »

Gugat 18 Konsumen Rp 56 Miliar, Ini Penjelasan Pengembang MeikartaGugat 18 Konsumen Rp 56 Miliar, Ini Penjelasan Pengembang MeikartaManajemen PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) atau pengembang Meikarta memberi penjelasan terkait gugatan perdata kepada 18 orang konsumennya dengan nilai Rp 56 miliar.
Read more »

Sidang Perdana Pengembang Meikarta Gugat Konsumen Rp 56 MiliarSidang Perdana Pengembang Meikarta Gugat Konsumen Rp 56 MiliarPolemik kasus megaproyek Meikarta menghadapi babak baru. Saat ini Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) akan menghadapi gugatan Rp 56 miliar.
Read more »

Anak Usaha Lippo Ungkap Alasan Gugat Konsumen Meikarta Rp 56 MAnak Usaha Lippo Ungkap Alasan Gugat Konsumen Meikarta Rp 56 M'Beberapa pihak tersebut memberikan berbagai pernyataan dan tuduhan yang menyesatkan, tidak benar dan bersifat provokatif dan menghasut,' ungkap manajemen.
Read more »



Render Time: 2025-03-04 16:46:15