Paspor baru yang terbit mulai hari ini, Rabu (12/10), akan memiliki masa berlaku paling lama 10 tahun. Hal ini sesuai
Dijelaskan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, paspor yang terbit sebelum tanggal diimplementasikannya Permenkumkam 18/2022 tidak akan memiliki masa berlaku 10 tahun."Kebijakan paspor dengan masa berlaku 10 tahun sudah dapat diimplementasikan mulai 12 Oktober 2022," ujarnya dalam keterangan resmi.
Terkait dengan biaya pembuatan paspor baru, Widodo menuturkan hal itu masih dalam pembahasan dengan pihak-pihak terkait. Kendati begitu, masyarakat masih akan membayar biaya yang sama dengan sebelumnya, yaitu Rp 350 ribu untuk paspor biasa non-elektronik dan Rp 650 ribu untuk paspor biasa elektronik.Adapun berdasarkan Pasal 2A ayat Permenkumham 18/2022, paspor dengan masa berlaku 10 tahun hanya dapat diberikan kepada WNI yang telah berusia di atas 17 tahun atau sudah menikah.
Sementara bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda , masa berlaku akan menyesuaikan jangka waktu hingga mereka diwajibkan memilih kewarganegaraan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Lima Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diperiksa Lanjutan di Polda Jatim |Republika OnlineDirut LIB Ahmad Hadian Lukita dijadwalkan diperiksa lanjutan pada Rabu (12/10/2022).
Read more »
Prakiraan Cuaca Karanganyar Hari Ini 12 Oktober 2022, BerawanInfo lengkap prakiraan cuaca Karanganyar hari ini, Rabu (12/10/2022), bisa Anda simak di sini.
Read more »
Prakiraan Cuaca Boyolali Hari Ini Sempat Berawan, lalu Hujan Ringan saat SiangPrakiraan cuaca Boyolali hari ini, Rabu (12/10/2022), diprediksi dimulai dengan hujan ringan saat siang.
Read more »
8 RT di Jakarta Banjir, Ketinggian Air Capai 30 SentimeterData BPBD soal banjir Jakarta itu tercatat hingga Rabu (12/10/2022) pukul 03.00 WIB.
Read more »
Jadwal Pemadaman Listrik di Semarang untuk Rabu, 13 Oktober 2022Berikut jadwal pemadaman listrik di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada Rabu (12/10/2022).
Read more »
Mulai Terbit Hari Ini, Paspor Baru Punya Masa Berlaku 10 TahunPaspor baru yang terbit mulai hari ini, Rabu (12/10), akan memiliki masa berlaku paling lama 10 tahun. Hal ini sesuai
Read more »