MUI Tegaskan Hewan Bergejala Ringan PMK Sah untuk Kurban | merdeka.com

South Africa News News

MUI Tegaskan Hewan Bergejala Ringan PMK Sah untuk Kurban | merdeka.com
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 51%

MUI Tegaskan Hewan Bergejala Ringan PMK Sah untuk Kurban

Namun, jika ada yang memperlihatkan gejala klinis ringan dilihat dari kondisi kaki dan mulut dari hewan itu maka masih diperbolehkan untuk kurban."Intinya gejalanya masih ringan, itu masih boleh, sah untuk kurban," tuturnya.

Tetapi ketika hewan mulai memperlihatkan gejala berat seperti kurus, tidak memiliki nafsu maka dan tidak bisa berdiri maka tidak boleh jadi kurban. Selain itu, jika hewan kurban tersebut sakit tapi diberikan vaksin dan kemudian sembuh dalam rentang 10-13 Dzulhijah atau Hari Tasyrik maka dinyatakan sebagai kurban yang sah.

"Jadi tadinya sudah sakit tapi ketika diobati dia sembuh, sah untuk kurban. Sebaliknya, kalau tidak sembuh maka tidak boleh," demikian Amirsyah Tambunan. Tetapi ketika hewan ternak yang sakit kemudian sembuh di luar Hari Tasyrik maka tidak sah sebagai hewan kurban dan menjadi sedekah biasa.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

MUI tegaskan hewan dengan gejala ringan PMK sah untuk kurbanMUI tegaskan hewan dengan gejala ringan PMK sah untuk kurbanSekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menegaskan telah ada fatwa terkait pelaksanaan ibadah kurban saat wabah penyakit mulut dan ...
Read more »

Kurban Bergejala Ringan PMK, MUI Magetan: Tetap Sah DisembelihKurban Bergejala Ringan PMK, MUI Magetan: Tetap Sah DisembelihIbadah kurban tetap harus dilangsungkan kendati di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Majelis Ulama Indonesia (MUI) Magetan memastikan hewan ternak yang terpapar PMK tetap sah dikurbankan jika mengalami gejala ringan.
Read more »

KH Asrorun Niam: MUI Segera Kaji Fatwa Hukum Ganja untuk MedisKH Asrorun Niam: MUI Segera Kaji Fatwa Hukum Ganja untuk MedisKetua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan pihaknya akan melakukan kajian secara komperehensif dalam perspektf keagamaan terkait fatwa mengenai ganja...
Read more »

MUI: Ganja Haram Karena Memabukan, tapi Perlu Kajian Untuk KesehatanMUI: Ganja Haram Karena Memabukan, tapi Perlu Kajian Untuk KesehatanMajelis Ulama Indonesia (MUI) menilai jika ganja adalah barang haram untuk dikonsumsi. Namun, MUI tetap siap melakukan kajian pemakaian ganja untuk kepentingan
Read more »

Wacana Legalisasi Ganja Medis, Pedoman MUI Diharapkan Bisa Jadi Pedoman DPR - tvOneWacana Legalisasi Ganja Medis, Pedoman MUI Diharapkan Bisa Jadi Pedoman DPR - tvOneWakil Presiden sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Ma'ruf Amin meminta MUI membuat fatwa mengenai wacana penggunaan ganja untuk kebutuhan medis. - tvOne
Read more »



Render Time: 2025-03-10 11:42:58