Berikut paparan MUI terkait Fatwa No. 32/2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Wabah PMK.
Tangkapan layar - Sekjen MUI Amirsyah Tambunan dalam diskusi virtual BNPB yang diikuti dari Jakarta, Jumat . ANTARA/Prisca Triferna.Jakarta - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Amirsyah Tambunan menegaskan telah ada fatwa terkait pelaksanaan ibadah kurban saat wabah penyakit mulut dan kuku yang memuat beberapa hal termasuk hewan kurban bergejala klinis ringan sah untuk kurban.
Dalam diskusi virtual Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang diikuti di Jakarta, Jumat, Amirsyah menjelaskan bahwa MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Wabah Penyakit Mulut dan Kuku . "Dalam fatwa itu setidaknya ada empat hal yang perlu kita identifikasi terkait PMK ini," ujar Amirsyah.Dia menjelaskan berdasarkan fatwa tersebut, hewan kurban dianggap sah jika dalam keadaan yang sehat dan berada dalam keadaan terbaik. Namun, jika ada yang memperlihatkan gejala klinis ringan dilihat dari kondisi kaki dan mulut dari hewan itu maka masih diperbolehkan untuk kurban.
"Jadi tadinya sudah sakit tapi ketika diobati dia sembuh, sah untuk kurban. Sebaliknya, kalau tidak sembuh maka tidak boleh," demikian Amirsyah Tambunan. Tapi ketika hewan ternak yang sakit tapi kemudian sembuh di luar Hari Tasyrik maka tidak sah sebagai hewan kurban dan menjadi sedekah biasa.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kasus PMK: 283.606 Ekor Sapi Terjangkit PMK di 19 ProvinsiKasus dengan jumlah tertinggi di provinsi Jawa Timur sebanyak 114.921 kasus, NTB sebanyak 43.282 kasus.
Read more »
Cegah Merebaknya Wabah PMK Jelang Idul Adha, Ratusan Sapi Bibit & Perah Divaksin PMK!Menjelang Idul Adha, Pemerintah Kota Sukabumi memeriksa ratusan hewan ternak yang tersebar di 7 kecamatan.
Read more »
Ini Fatwa MUI Tentang Hukum Hewan Kurban Saat Wabah PMKSekjen MUI Amirsyah Tambunan menyampaikan bahwa pelaksanaan kurban Idul Adha tahun ini aman, nyaman sehingga tidak terlalu khawatir adanya kasus PMK yang menyerang hewan ternak.
Read more »
Hewan Ternak di Tangsel Mulai Disuntik Vaksin PMK |Republika OnlineSebanyak 71 ekor hewan ternak sudah divaksinasi.
Read more »
Kendalikan Penyebaran PMK, Pemerintah Percepat Vaksinasi Hewan TernakPemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menangani dan mengendalikan kasus penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),
Read more »
Wabah PMK, RPH Pastikan Hewan yang Disembelih SehatMenjelang Hari Raya Idul Adha, rumah potong hewan (RPH) Penggaron Kota Semarang, akan melakukan pengawasan dengan ketat hewan kurban yang akan disembelih.
Read more »