Anggota Komisi XI DPR Misbakhun meminta OJK membuka data tentang konglomerasi perusahaan financial technologi (fintech)
Legislator Golkar itu menduga pemilik modal menggunakan orang lain untuk menjalankan fintech yang tak hanya menyediakan pinjaman dana, tetapi juga sistem pembayaran.
Menurut Misbakhun, pada saat ini terdapat 103 fintech yang terdaftar di OJK. Perinciannya ialah 95 konvensional dan 8 syariah.payment system . Ini bagaimana?” ujar Misbakhun dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan OJK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu .payment systemMisbakhun juga mengaku ingin mengetahui data tentang konglomerasi sektor keuangan. Dia meminta OJK membuka data pemilik bank, status banknya sebagai emiten Tbk atau tidak, dan soal manajer investasi .Alumnus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara itu menyatakan hal tersebut penting dibuka ke publik.
“Ini penting. Siapa orang yang mereka pasang sebagai pemegang saham dan siapa yang mereka pasang sebagai pengelolanya?” katanya.Misbakhun juga mencontohkan persoalan Kresna Life. Pada Juni 2021, Mahkamah Agung memutus perusahaan asuransi jiwa itu pailit.Wakil rakyat asal Pasuruan, Jawa Timur itu membeberkan sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan Kresna Group, antara lain, Danasupra Erapacific yang kini dibekukan OJK, M Cash, dan NFC Indonesia.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Misbakhun Minta OJK Buka Data Konglomerasi Fintech |Republika OnlineMisbakhun juga mengaku ingin mengetahui data tentang konglomerasi sektor keuangan.
Read more »
Misbakhun Minta OJK Buka Data Konglomerasi FintechMisbakhun juga mengaku ingin mengetahui data tentang konglomerasi sektor keuangan. Dia meminta OJK membuka data pemilik bank, status banknya sebagai emiten Tbk
Read more »
Selain Binomo, Ini Daftar Investasi Bodong yang Dilarang OJKOJK menghentikan tujuh kegiatan usaha tanpa izin, serta pihak yang melakukan duplikasi atau mengatasnamakan entitas yang berizin.
Read more »
OJK Setor Pajak & Sisa Anggaran Lebih dari Rp 450 M di 2021Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyetor kewajiban perpajakan dan sisa anggaran 2021 kepada negara senilai Rp 457,5 miliar.
Read more »
OJK Setor Pajak dan Sisa Anggaran ke Negara Rp 450 Miliar di 2021Sampai dengan 31 Desember 2021, OJK telah melakukan pembayaran PPh Badan sebesar Rp176,4 miliar.
Read more »