Misbakhun Minta OJK Buka Data Konglomerasi Fintech

South Africa News News

Misbakhun Minta OJK Buka Data Konglomerasi Fintech
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 51%

Misbakhun juga mengaku ingin mengetahui data tentang konglomerasi sektor keuangan. Dia meminta OJK membuka data pemilik bank, status banknya sebagai emiten Tbk

JawaPos.com – Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta Otoritas Jasa Keuangan membuka data tentang konglomerasi perusanaan financial technologi atau fintech. Legislator Golkar itu menduga pemilik modal menggunakan orang lain untuk menjalankan fintech yang tak hanya menyediakan pinjaman dana, tetapi juga sistem pembayaran.

Menurut Misbakhun, pada saat ini terdapat 103 fintech yang terdaftar di OJK. Perinciannya ialah 95 konvensional dan 8 syariah. “Masalah fintech ini sebenarnya bukan hanya peer to peer lending, tetapi ada yang sifatnya payment system. Ini bagaimana?” ujar Misbakhun dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan OJK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu .

Baca juga:OJK Terima 50.413 Aduan terkait Pinjaman Online Ilegal Lewat FintechMantan PNS di Direktorat Jenderal Pajak itu juga menyatakan harus ada pengawasan terintegrasi terhadap payment system. Sebab Sekjen SOKSI itu mengaku dirinya tidak melihat sebuah pengawasan yang terintegrasi.“Dia punya perusahaan efek apa dan memperdagangkan saham siapa saja?” katan Alumnus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara itu sembari monegasken hal tersebut penting dibuka ke publik.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Misbakhun Minta OJK Buka Data Konglomerasi Fintech |Republika OnlineMisbakhun Minta OJK Buka Data Konglomerasi Fintech |Republika OnlineMisbakhun juga mengaku ingin mengetahui data tentang konglomerasi sektor keuangan.
Read more »

OJK Setor Pajak & Sisa Anggaran Lebih dari Rp 450 M di 2021OJK Setor Pajak & Sisa Anggaran Lebih dari Rp 450 M di 2021Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyetor kewajiban perpajakan dan sisa anggaran 2021 kepada negara senilai Rp 457,5 miliar.
Read more »

Selain Binomo, Ini Daftar Investasi Bodong yang Dilarang OJKSelain Binomo, Ini Daftar Investasi Bodong yang Dilarang OJKOJK menghentikan tujuh kegiatan usaha tanpa izin, serta pihak yang melakukan duplikasi atau mengatasnamakan entitas yang berizin.
Read more »

OJK Beberkan Update Sengkarut Unitlink Prudential CsOJK Beberkan Update Sengkarut Unitlink Prudential CsOJK terus berupaya untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi antara tiga perusahaan asuransi dengan nasabahnya.
Read more »

Aturan Baru OJK Soal Tekfin, Dua Hal Ini Jadi Sorotan Pemain | Finansial - Bisnis.comAturan Baru OJK Soal Tekfin, Dua Hal Ini Jadi Sorotan Pemain | Finansial - Bisnis.comSebagai informasi, regulasi pengganti POJK 77/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi akan mensyaratkan platform baru yang berminat bergabung ke dalam industri harus memiliki modal disetor minimum sebesar Rp25 miliar.
Read more »

AdaKami Yakin Aturan Baru OJK Soal Tekfin Bakal Genjot Kolaborasi | Finansial - Bisnis.comAdaKami Yakin Aturan Baru OJK Soal Tekfin Bakal Genjot Kolaborasi | Finansial - Bisnis.comSalah satu poin di dalam aturan anyar OJK soal tekfin bertujuan menghindari fenomena suatu platform hanya menjadi penyalur likuiditas eksklusif bagi sebuah institusi tertentu, terutama dari induk usahanya sendiri.
Read more »



Render Time: 2025-04-06 03:19:01