Minta 300 Ayat Al-Qur'an Dihapus, Saifuddin Ibrahim Terancam 6 Tahun Penjara

South Africa News News

Minta 300 Ayat Al-Qur'an Dihapus, Saifuddin Ibrahim Terancam 6 Tahun Penjara
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 51%

Saifuddin Ibrahim dijerat dengan pasal berlapis menyusul ditetapkannya sebagai tersangka terkait pernyataannya yang meminta menghapus 300 ayat di Al-Quran. Saifuddin...

dijerat dengan pasal berlapis menyusul ditetapkannya sebagai tersangka terkait pernyataannya yang meminta menghapus 300 ayat di Al-Qur'an. Saifuddin dijerat dengan sangkaan dugaan penistaan agama hingga ujaran kebencian berdasarkan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan .

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Saifuddin terancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun."Pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar," kata Ramadhan di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu .Menurut Ramadhan, Saifuddin ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

Penyidik, kata Ramadhan, telah memeriksa 13 saksi untuk mendalami perkara itu. Di mana, empat di antaranya merupakan saksi ahli bahasa, agama Islam, ITE dan pidana."Hasil penyelidikan SI diduga berada di Amerika," ujar Ramadhan.Diketahui, Saifuddin Ibrahim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA hingga penistaan agama terkait permintaan dihapuskannya 300 ayat di Al-Qur'an.

Atas perbuatannya, Saifuddin Ibrahim disangka melanggar Pasal 45A ayat Jo Pasal 28 Ayat UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat , ayat dan/ atau Pasal 15 UU No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan hukum Pidana.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Buntut Minta Hapus 300 Ayat Alquran, Saifuddin Ibrahim Jadi Tersangka, Polisi: Pelaku di Luar NegeriBuntut Minta Hapus 300 Ayat Alquran, Saifuddin Ibrahim Jadi Tersangka, Polisi: Pelaku di Luar NegeriBareskrim Polri menetapkan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka setelah dilaporkan atas ucapannya yang meminta Menteri Agama menghapus ayat di Alquran
Read more »

Stimulan Khusus RTLH, 300 Warga di Grobogan Dapat Bantuan Rp 20 JutaStimulan Khusus RTLH, 300 Warga di Grobogan Dapat Bantuan Rp 20 JutaBeberapa waktu lalu, Disperakim menyalurkan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) kepada 475 KK di 95 desa. Kini Pemkab Grobogan kembali mendapat bantuan RTLH berupa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diserahkan kepada 300 unit kategori desa zona merah dan kuning.
Read more »

Bareskrim Polri tetapkan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangkaBareskrim Polri tetapkan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangkaSaifuddin Ibrahim, pria yang meminta 300 ayat Al-Qur'an dihapus, ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Read more »

Buntut Minta Hapus 300 Ayat Alquran, Saifuddin Ibrahim Jadi Tersangka, Polisi: Pelaku di Luar NegeriBuntut Minta Hapus 300 Ayat Alquran, Saifuddin Ibrahim Jadi Tersangka, Polisi: Pelaku di Luar NegeriBareskrim Polri menetapkan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka setelah dilaporkan atas ucapannya yang meminta Menteri Agama menghapus ayat di Alquran
Read more »

Densus Gadungan Berplat Mobil Palsu di Puncak Terancam 6 Tahun PenjaraDensus Gadungan Berplat Mobil Palsu di Puncak Terancam 6 Tahun PenjaraDensus 88 gadungan yang plat mobil palsu polisi tersebut telah mencoreng nama baik kepolisian. Karena masyarakat melihat mereka, tapi tak tahu itu palsu.
Read more »



Render Time: 2025-04-17 18:53:25