Bareskrim Polri tetapkan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka

South Africa News News

Bareskrim Polri tetapkan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 78%

Saifuddin Ibrahim, pria yang meminta 300 ayat Al-Qur'an dihapus, ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Saifuddin Ibrahim, pria yang meminta 300 ayat Al-Qur'an dihapus, sebagai tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan .

Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah meningkatkan status penanganan perkara terkait pernyataan Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Al-Qur'an dihapus, pada Rabu lalu. Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyebutkan ada tiga laporan yang diterima terkait Saifuddin Ibrahim. Salah satunya dari seseorang bernama Rieke Vera Rountinsulu, Jumat , serta dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama , Selasa .

Menurut Mahfud, pernyataan Saifuddin Ibrahim, yang mengaku sebagai seorang pendeta, dalam tayangan video itu meresahkan dan berpotensi memecah belah umat beragama di Indonesia.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

antaranews /  🏆 6. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines



Render Time: 2025-04-01 20:54:07