Meski Tak Masalah dengan Pajak QRIS 0,3 Persen, Pengusaha Warteg Lebih Pilih Pembayaran Tunai TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Koperasi Warteg Nusantara mengaku tidak mempermasalahkan tarif pajak 0,3 persen dari transaksi QRIS. Peraturan tersebut resmi diterapkan Bank Indonesia .'Tidak keberatan, tapi mungkin sebaiknya diberlakukan tahun depan sambil menunggu ekonomi dan daya beli masyarakat pulih setelah pandemi,' kata Mukroni kepada Tempo, Minggu, 9 Juli 2023.Di sisi lain, Mukroni mengaku pelanggan warteg selama ini cenderung menggunakan pembayaran tunai.
Dengan pangsa pasar masyarakat kelas menengah ke bawah, Mukroni pun lebih memilih mempertahankan transaksi melalui pembayaran tunai. Toh, kata dia, masih sedikit asisten di warteg yang memahami penggunaan QRIS untuk bertransaksi. Oleh karena itu, menurut Mukroni, perbankan perlu turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi ihwal transaksi digital ini. 'Atau pegawai bak sekali-kali makan di warteg. Praktik pakai QRIS. Jangan makan di restoran besar terus,' ujar dia.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Transaksi Menggunakan QRIS Tak Lagi Gratis, Pedagang Berharap ada SosialisasiPara pedagang di Solo mengaku cukup kecewa dengan kebijakan dari Bank Indonesia (BI) yang membebankan biaya merchant discount rate (MDR) Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebesar 0,3 persen.
Read more »
Tak Disangka! 50.000 Pengusaha Warteg Pilih Capres IniSebanyak 50.000 pengusaha warteg di seluruh Indonesia sudah punya jagoan capres yang mereka pilih. Siapa?
Read more »
Satpol PP Sebut Baliho Kaesang Berizin Resmi, Tak Dicopot Meski Ada SE Wali Kota DepokKepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Mohamad Thamrin, mengatakan bahwa baliho Kaesang memiliki izin resmi sehingga tidak ditertibkan.
Read more »
BNPT Ungkap Alasan Ponpes Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme Meski Sudah Nyata RadikalBadan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengatakan bahwa pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun tidak bisa dijerat dengan UU terorisme.
Read more »
Curhatan TKW Cantik Asal Bandung Barat Dibui 7 Tahun di Malaysia Meski Tak BersalahSungguh malang nasib Rima Diana (31), warga Kampung Pasir Lame 03.16, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dia harus menanggung...
Read more »
Tak Gentar Polisi Usut Legislator Tersangka Kasus Judi Meski Dilapor PropamDPD PDIP Gorontalo melapor ke Propam setelah kadernya, Ance Robot (45) ditangkap terkait judi sabung ayam. Namun polisi menegaskan pihaknya sesuai SOP.
Read more »