Para pedagang di Solo mengaku cukup kecewa dengan kebijakan dari Bank Indonesia (BI) yang membebankan biaya merchant discount rate (MDR) Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebesar 0,3 persen.
sebesar 0,3 persen ini membuat pedagang seperti dirinya waswas. Ia berasumsi, biayaini bisa jadi akan naik setiap tahunnya dan bisa mengakibatkan margin keuntungan pedagang semakin sedikit.
Cerita serupa juga diungkapkan oleh Putra Handika, 29, asal Banjarsari yang punya bisnis jual beli kaset. Ia baru mengetahui adanya biayadi Instagram, semestinya kebijakan seperti ini ada komunikasinya. Persentasenya enggak besar, tapi kalau enggak ada omongan kan jadinya kami berasumsi,” jelasnya. Bank Indonesia resmi menaikkan merchant discount rate atau tarif QRIS bagi pedagang usaha mikro menjadi 0,3 persen mulai 1 Juli 2023. Dengan aturan itu, maka layanan QRIS tidak lagi gratis.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tarif Baru! QRIS Tak Lagi GratisPenyedia Jasa Pembayaran (PJP) QRIS mulai 1 Juli 2023 dikenakan biaya sebesar 0,3%. Sebelumnya biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi usaha mikro 0%.
Read more »
Tak Mau Saling Tunjuk Siapa yang Salah, Erick Thohir Justru Minta JIS Tak Jadi Anak EmasKetua Umum PSSI, Erick Thohir menyebut tidak ingin saling tuduh soal siapa yang salah soal JIS. Menurutnya, setiap stakeholder harus bergandengan untuk membuat JIS dan stadion lainnya lebih baik.
Read more »
Tak Suka Kaca, Sekolah Kanye West Dituntut Karena Tak Punya JendelaGugatan baru yang diajukan terhadap Akademi Donda milik Kanye West telah mengklaim bahwa sekolah itu diduga tak memiliki jendela dan karena Kanye West tak menyukai kaca.
Read more »
Sekeluarga di Situbondo Tewas Terlindas Truk Fuso yang Tak Kuat Menanjak dan Mundur Tak Terkendali'Truk tidak kuat sehingga mundur dan melindas sepeda motor yang dikendarai korban sehingga menewaskan ketiganya,'
Read more »
Mempertanyakan Sikap Komnas HAM Dalam Kasus Penyanderaan Pilot Susi AirKomnas HAM tak selantang biasanya, dinilai pasif, tak seperti dalam kasus kekerasan di Papua sebelumnya.
Read more »