Menkumham: RKUHP yang Disahkan Efektif Berlaku Setelah 3 Tahun

South Africa News News

Menkumham: RKUHP yang Disahkan Efektif Berlaku Setelah 3 Tahun
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 59%

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengungkapkan, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP)

Jakarta, Beritasatu.com - yang telah disahkan menjadi UU akan efektif berlaku setelah tiga tahun resmi diundangkan.

"Semua ini ada waktu tiga tahun agar undang-undang ini efektif berlaku. Dalam masa tiga tahun ini kita adakan sosialisasi, tim ini maupun bersama-sama tim DPR akan melakukan sosialisasi ke penegak hukum, ke masyarakat, ke kampus-kampus, untuk menjelaskan konsep filosofi dan lain-lain dari RKUHP," kata Yasonna di Gedung DPR RI, Selasa .

Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana resmi disahkan oleh DPR RI pada hari ini, Selasa . Diketahui, keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada hari ini.Mahfud MD: RKUHP Relatif Siap untuk Diberlakukan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengungkapkan, pengaturan dalam RKUHP saat ini sudah tidak relevan. Maka dari itu, perlu adanya pembaharuan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Menkumham sebut RKUHP telah akomodasi aspirasi publik jelang disahkanMenkumham sebut RKUHP telah akomodasi aspirasi publik jelang disahkanMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly mengatakan RKUHP telah mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat menjelang disahkan ...
Read more »

RKUHP Disahkan Jadi Undang-Undang, Menkumham Yasonna Laoly Persilakan Masyarakat Gugat ke MK - Pikiran Rakyat TasikmalayaRKUHP Disahkan Jadi Undang-Undang, Menkumham Yasonna Laoly Persilakan Masyarakat Gugat ke MK - Pikiran Rakyat TasikmalayaMenkumham Yasonna Laoly persilakan masyarakat untuk menggugat RKUHP menjadi UU kepada MK jika tidak setuju.
Read more »

Hari Ini RKUHP Bakal Disahkan, Komnas HAM: RKUHP Harus sesuai Koridor Hak Asasi ManusiaHari Ini RKUHP Bakal Disahkan, Komnas HAM: RKUHP Harus sesuai Koridor Hak Asasi ManusiaKomnas HAM mengingatkan pemerintah dan DPR RI agar penyusunan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sesuai dengan koridor hak asasi manusia.
Read more »

Deretan Pasal Kontroversial RKUHP: Larangan Hina Presiden hingga Kumpul KeboDeretan Pasal Kontroversial RKUHP: Larangan Hina Presiden hingga Kumpul KeboMenkumham Yasonna Laoly sendiri sudah menyatakan bahwa RKUHP tidak mungkin bisa memuaskan seluruh kalangan masyarakat.
Read more »

Menkumham: Masyarakat yang tidak setuju RKUHP bisa ajukan gugatan |Republika OnlineMenkumham: Masyarakat yang tidak setuju RKUHP bisa ajukan gugatan |Republika OnlineMenkumham sebut masyarakat yang tidak setuju dengan RKUHP bisa ajukan gugatan.
Read more »

Menkumham Yasonna Bangga RKUHP Sudah Berhasil Jadi UUMenkumham Yasonna Bangga RKUHP Sudah Berhasil Jadi UUPengesahan RKUHP menjadi undang-undang merupakan momen bersejarah dalam penyelenggaraan hukum pidana di Indonesia.Pasalnya, setelah bertahun-tahun menggunakan KUHP produk Belanda, saat
Read more »



Render Time: 2025-02-24 12:52:37