Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan akan mengatur gaji antara pekerja perempuan dan laki-laki untuk disetarakan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan akan mengaturdisetarakan.
Ida menjelaskan pihaknya sedang mengesahkan konvensi international labour organization atau konvensi 100 yang memberikan perlindungan pekerja, baik pekerja perempuan maupun laki-laki dari sisi pengupahan. "Sebetulnya, dari sisi norma aturan, kami sudah menghapus segala bentuk diskriminasi termasuk dari sisi pengupahan. Memang, masih ada beberapa kasus dimana pekerja perempuan mendapatkan upah lebih rendah dari pada laki-laki," ujar Ida dalam diskusi Forum Merdeka Barat , dikutip dariIa menyebutkan bahwa sebetulnya dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003, juga telah memberikan hak yang sama atas semua jenis pekerjaan antara laki-laki dan perempuan.
Pihaknya mengaku akan menggerakkan seluruh pengawas ketenagakerjaan, untuk mengawasi perusahaan yang masih memberikan
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Gaji Perempuan & Laki-laki Bakal Setara, Ini Kata Menaker..Menaker Ida Fauziyah menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah meratifikasi konvensi international labour organization (ILO) atau konvensi 100
Read more »
Bulu Kemaluan Sebaiknya Dicabut atau Dicukur? Cara Afdal Lebih MenyakitkanRupanya ada perbedaan cara laki-laki dan perempuan terkait mencukur bulu kemaluan. Simak selengkapnya. bulukemaluan
Read more »
Menaker Ungkap 3 Kebijakan Pemerintah Ciptakan Kesetaraan Gender bagi Pekerja PerempuanIda Fauziyah menjelaskan, terdapat tiga kebijakan pemerintah dalam menciptakan dan keadilan, perlindungan serta kesetaraan gender bagi pekerja perempuan Indonesia.
Read more »
Ketahui Aturan THR Lebaran Pekerja Tetap, Kontrak dan Buruh Harian yang Harus Dibayar KontanMenaker menegaskan, THR bukan hanya hak para pekerja tetap.
Read more »
Ingat Ya! Duit THR Jangan Langsung DihabiskanPara pekerja atau karyawan tak lama lagi akan mendapat gaji sekaligus tunjangan hari raya (THR).
Read more »
Harus Kontan, Ini Ketentuan THR bagi Pekerja Kontrak, Tetap, dan Buruh Harian LepasMenaker Ida Fauziyah meminta kepada pengusaha untuk tidak mencicil lagi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini. Lebih lanjut kata Ida, THR bukan hanya hak para pekerja yang berstatus karyawan tetap. / Money JernihkanHarapan
Read more »