Meikarta Mangkir, Wakil Ketua Komisi VI: Ini Melecehkan DPR

South Africa News News

Meikarta Mangkir, Wakil Ketua Komisi VI: Ini Melecehkan DPR
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Meikarta Mangkir, Wakil Ketua Komisi VI: Ini Melecehkan DPR TempoBisnis

TEMPO.CO, Jakarta - PT Mahkota Sentosa Utama , anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk mangkir dari panggilan Komisi VI DPR RI untuk menghadiri rapat dengar pendapat umum terkait kisruh antara Meikarta dengan konsumennya. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohamad Hekal mengatakan sikap PT MSU tersebut melecehkan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. “Hari ini tidak hadir, malah tidak ada kabar padahal kami sudah sisihkan waktu khusus.

'Kami mau dengar sebenarnya apa alasannya mereka menuntut , dan ini kami anggap semacam intimidasi dalam upaya membungkam konsumen,' kata Hekal. PT MSU secara resmi menggugat secara perdata 18 pembeli unit apartemen Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta . Mereka menggugat para konsumen senilai Rp 56 miliar dengan tuduhan pencemaran nama baik.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tempodotco /  🏆 12. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Dipanggil DPR soal Gugatan Rp 56 M ke Konsumen, Meikarta Mangkir!Dipanggil DPR soal Gugatan Rp 56 M ke Konsumen, Meikarta Mangkir!PT Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama mangkir dari panggilan komisi VI DPR RI. Anak usaha PT Lippo Cikarang ini dijadwalkan bertemu Komisi VI DPR RI siang ini.
Read more »

Andre Rosiade: Komisi VI DPR Panggil Manajemen Meikarta Hari IniAndre Rosiade: Komisi VI DPR Panggil Manajemen Meikarta Hari IniKomisi VI DPR RI memanggil manajemen Meikarta hari ini untuk meminta penjelasan terkait gugatan senilai Rp 56 miliar yang dilayangkan kepada konsumen.
Read more »

Komisi VI DPR Panggil Pengembang Apartemen Meikarta Siang IniKomisi VI DPR Panggil Pengembang Apartemen Meikarta Siang IniSebelumnya diberitakan, 18 konsumen Apartemen Meikarta digugat Rp 5 miliar oleh pengelola apartemen, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).
Read more »

'Konsumen Digugat Meikarta, Enggak Masuk Akal''Konsumen Digugat Meikarta, Enggak Masuk Akal'Komisi VI DPR menilai gugatan yang dilayangkan pengelola Meikarta kepada 18 pembeli tidak masuk akal.
Read more »

Ketika 18 Pembeli Apartemen Digugat Meikarta Rp 56 Miliar karena Dinilai Lakukan Pencemaran Nama BaikKetika 18 Pembeli Apartemen Digugat Meikarta Rp 56 Miliar karena Dinilai Lakukan Pencemaran Nama BaikTercatat MSU menggugat 18 konsumen Meikarta, yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPM).
Read more »

Nah Lho! DPR Mau Panggil Manajemen Meikarta, Minta Cabut Gugatan Rp 56 MiliarNah Lho! DPR Mau Panggil Manajemen Meikarta, Minta Cabut Gugatan Rp 56 MiliarKomisi VI DPR RI memanggil manajemen Meikarta siang ini. DPR meminta penjelasan terkait gugatan Rp 56 miliar yang dilayangkan kepada konsumen Meikarta.
Read more »



Render Time: 2025-03-04 16:25:42