MAKI: Pungli Oknum Kejari Tidak Terbukti

South Africa News News

MAKI: Pungli Oknum Kejari Tidak Terbukti
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 12 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 51%

Dugaan praktik pungutan liar oknum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pupuk bersubsidi 2019 tak terbukti. Itu terungkap setelah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menerjunkan tim investigasi.

Menurut dia, uang Rp 497,76 juta dari petani itu adalah sitaan pengembalian kerugian keuangan negara oleh tim penyidik pidana khusus Kejari Kabupaten Madiun. Pun, sudah ada penetapan dari pengadilan negeri setempat. ‘’Dana yang dikembalikan ke negara tidak akan diproses hukum selanjutnya. Pun, akan masuk ke kas negara, bukan ke kejaksaan atau pribadi-pribadi penyidik,’’ ujarnya.

Terkait bukti yang diungkap sebelumnya, Komaryono menyampaikan pemilik bukti tersebut hingga sekarang belum menyerahkan ke MAKI. Sehingga, pihaknya belum bisa menindaklanjuti atau menjadikan sebagai barang bukti penyelidikan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Khawatir Proses Hukum Pidana Pungli Bintara, MAKI Praperadilankan Kapolda JatengKhawatir Proses Hukum Pidana Pungli Bintara, MAKI Praperadilankan Kapolda JatengRADARSEMARANG.ID, SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi digugat praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Gugatan itu berkaitan dengan kasus pungutan liar (pungli) Bintara 2022. 'Tidak cukup sanksi pemecatan, pelaku harus diproses hukum pidana. Praperadilan untuk
Read more »

Usai Rekonstruksi, Kasus Suami Bunuh Istri Siri di Penginapan Makasar Jaktim Bakal Dilimpahkan ke KejariUsai Rekonstruksi, Kasus Suami Bunuh Istri Siri di Penginapan Makasar Jaktim Bakal Dilimpahkan ke KejariHasil rekonstruksi kasus pembunuhan istri siri oleh suaminya akan dijadikan bahan untuk pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Read more »

Suap Penerimaan Bintara, 5 Oknum Polisi Dipecat dan DipidanaSuap Penerimaan Bintara, 5 Oknum Polisi Dipecat dan DipidanaPenerima suap dalam rekrutmen Bintara Polri tahun 2022, ternyata tidak hanya menerima sanksi kode etik, tetapi juga menjalani proses pidana. - Halaman 1
Read more »

Polda Jateng Pecat 5 Oknum Polisi Calo Penerimaan Bintara!Polda Jateng Pecat 5 Oknum Polisi Calo Penerimaan Bintara!Polda Jateng memecat 5 oknum polisi yang menjadi calo penerimaan Bintara. Para oknum itu rencananya akan diberhentikan tidak hormat besok.
Read more »



Render Time: 2025-02-25 19:02:17