Penerima suap dalam rekrutmen Bintara Polri tahun 2022, ternyata tidak hanya menerima sanksi kode etik, tetapi juga menjalani proses pidana. - Halaman 1
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. yang melakukan aksi korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam rekrutmen Bintara Polri tahun 2022, ternyata tidak hanya menerima sanksi kode etik, tetapi juga menjalani proses pidana.
"Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW diperiksa tim Ditreskrimsus, prosesnya sudah berjalan. Penyidik juga mengumpulkan bukti-bukti tambahan atas aksi KKN yang mereka lakukan itu," kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Minggu
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Aliansi Sipil Desak Kapolri Proses Pidana Anggotanya di Kasus Pungli Penerimaan BintaraAliansi Masyarakat Sipil mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memproses pidana anggota polisi yang melakukan pungli penerimaan bintara
Read more »
Kapolri Minta 5 Polisi yang Jadi Calo Penerimaan Bintara Dipecat atau Diproses Pidana5 polisi itu terbukti menjadi calo dari hasil operasi tangkap tangan (OTT). Mereka menerima hingga 2,5 miliar untuk meloloskan calon bintara Polri.
Read more »
Kapolri Instruksikan Pemecatan Lima Anggota Polda Jateng, Calo Penerimaan Calon Bintara |Republika OnlineKapolri juga memerintahkan proses pidana terhadap lima anggota Polda Jateng itu.
Read more »
Kapolri Perintahkan 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Dipecat dan Diproses PidanaKapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyinggung kasus lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah.
Read more »
Kapolri Perintahkan Sanksi PDTH ke Polisi yang Diduga Jadi Calo Penerimaan Calon Bintara - Tribunnews.comSigit mendapatkan informasi adanya proses transaksional terkait dengan jalur Sekolah Inspektur Polisi dan secara tegas mencoret oknum tersebut
Read more »
Hukuman 'Keras' Kapolri untuk Lima Polisi yang Jadi Calo Penerimaan Bintara: Pecat atau Pidanakan'Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di PTDH, proses pidana,' katanya.
Read more »