MAKI akan ajukan gugatan praperadilan setelah Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan telah menghentikan supervisi perkara Djoko Tjandra. DjokoTjandra
JAKARTA
- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK atas penghentian supervisi dan penyidikan orang yang dianggap sebagai"king maker" pada kasus Djoko Tjandra. "MAKI akan mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengurusan fatwa oleh Pinangki Sirna Malasari dan kawan-kawan untuk membebaskan Djoko Tjandra atas vonis penjara perkara korupsi Bank Bali," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu .
Terkait dengan materi praperadilan, MAKI menyiapkan sejumlah poin, yakni pada 11 September 2020 MAKI mengirimkan surat elektronik kepada KPK Nomor: 192/MAKI/IX/2020 perihal penyampaian materi dugaan perkara tindak pidana korupsiSetelah itu, MAKI diundang oleh KPK pada 18 September 2020 untuk memperdalam informasi terkait dengan"king maker" dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengurusan fatwa oleh Pinangki Sirna Malasari dan kawan-kawan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
MAKI akan ajukan praperadilan terhadap KPK dalam kasus Djoko TjandraMasyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penghentian supervisi dan ...
Read more »
214 Koruptor Termasuk Djoko Tjandra dan Eni Maulani Saragih Dapat Remisi, Apa Kata KPKKPK menanggapi adanya 214 orang terpidana kasus korupsi yang mendapatkan remisi umum pada 17 Agustus 2021 lalu.
Read more »
Boyamin MAKI Yakin Eks Mensos Juliari Dihukum Lebih dari 11 Tahun Atas Perkara BansosKoordinator MAKI, Boyamin Saiman meyakini mantan Mensos Juliari Batubara akan dihukum lebih berat ketimbang tuntutan jaksa KPK, yakni 11 tahun penjara.
Read more »
KPK Eksekusi Mantan Anggota DPR RI Partai Demokrat |Republika OnlineAmin Santono terbukti terima suap Rp 3,3 miliar terkait suap DAK RAPBN 2018.
Read more »
KPK: Remisi Koruptor adalah Hak NarapidanaJuru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebut remisi atau pemotongan hukuman ke koruptor merupakan hak seorang narapidana atau napi.
Read more »
KPK: Napi Koruptor Hanya Dilibatkan dalam Program Antikorupsi, Bukan Jadi PenyuluhKPK telah dua kali menggelar kegiatan Penyuluhan Antikorupsi bagi Narapidana Tindak Pidana Korupsi.
Read more »