KPK telah dua kali menggelar kegiatan Penyuluhan Antikorupsi bagi Narapidana Tindak Pidana Korupsi.
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan, para narapidana atau napi koruptor hanya dilibatkan dalam program antikorupsi, bukan sebagai penyuluh. Ada tujuh narapidana yang lolos skrining untuk dilibatkan dalam program anti korupsi.
Dia menyebut, para narapidana korupsi hanya akan diminta memberikan testimoni tentang pengalamannya selama menjalani proses hukum, baik bagi dirinya sendiri, keluarga maupun dalam kehidupan sosialnya. Hal ini diharapkan dapat menjadi pelajaran agar masyarakat tidak melakukan korupsi. KPK merilis isi sel mewah di Lapas Sukamiskin. Sel yang seharusnya memberi efek jera para koruptor malah diisi dengan berbagai fasilitas mulai dari pendingin ruangan, hingga kulkas.
"KPK memastikan bahwa semua pihak memiliki kesempatan untuk turut serta dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Bahwa tidak ada kelompok masyarakat yang ditinggalkan dalam program pemberantasan korupsi," ucap dia.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK Akan Rekrut Bekas Koruptor Jadi Penyuluh AntikorupsiKPK berharap, pengalaman pahit para koruptor menjadi pelajaran untuk para penyelenggara negara dan masyarakat agar tidak melakukan korupsi.
Read more »
Eks Napi Koruptor Disiapkan KPK Jadi Penyuluh, Ini Respons Pegiat AntikorupsiDia menambahkan, pada dasarnya para koruptor itu sadar konsekuensi terhadap perbuatannya dan tidak ada toleransi saat mereka tertangkap di mata hukum.
Read more »
KPK soal Remisi Koruptor Dikritik Eks Pimpinan: Hak Napi'Remisi merupakan hak seorang narapidana untuk mendapat pengurangan pidana, namun tentu dengan syarat-syarat yang telah ditentukan,' kata Ali Fikri.
Read more »
Ratusan Koruptor Dapat Remisi, Begini Respons KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara terkait 214 koruptor yang diberikan remisi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). KPK mengingatkan penanganan koruptor merupakan tanggung jawab bersama. KPK
Read more »
214 Koruptor Dapat Remisi, KPK Ingatkan Ada Syarat yang Harus DipenuhiKPK mengakui narapidana punya hak mendapat remisi, tapi ada syarat yang harus dipenuhi untuk memberikan remisi kepada koruptor.
Read more »
214 Koruptor Termasuk Djoko Tjandra dan Eni Maulani Saragih Dapat Remisi, Apa Kata KPKKPK menanggapi adanya 214 orang terpidana kasus korupsi yang mendapatkan remisi umum pada 17 Agustus 2021 lalu.
Read more »