Menurut Mahfud Md, praktik korupsi saat ini lebih parah dari era Orde Baru.
Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md menyoroti praktik korupsi yang menggerogoti negeri ini. Menurutnya, praktik rasuah ini lebih parah ketimbang era Orde Baru.
"Korupsinya diatur, memang korupsi betul Pak Harto itu, KKN, maka ada TAP MPR pemerintah KKN, ada di undang-undang KPK, bahwa pemerintahan lama ini adalah pemerintahan KKN, jadi ini bukan soal baru, kita jangan takut bilang pemerintahan Soeharto itu KKN, dasar hukumnya bisa dibuka sekarang, cuma dulu terkoordinir," bebernya.
"Karena apa atas nama demokrasi, atas nama demokrasi. Dulu katanya Pak Harto tidak demokratis, sekarang kita susun demokrasi ayok susun, sudah susun, saya bebas melakukan apa saja, pemerintah bebas melakukan apa saja, enggak boleh ikut campur, demokrasinya semakin meluas, dulu korupsi itu Pak harto buat APBN enggak ada yang mempersoalkannya, ini APBN untuk negara jadi APBN," bebernya.
2 dari 3 halamanContoh Suap APBNDia pun mencontohkan seperti kasus suap APBN yang dilakukan oleh anggota DPR dari fraksi PAN dan Demokrat terkait adanya perjanjian proyek. Mereka dengan mudah memberikan janji kepada kepala daerah agar proyeknya masuk dalam APBN dengan membayar uang muka.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mahfud MD: Sekarang Korupsi Lebih Gila daripada Zaman Orde Baru'Karena apa? Atas nama demokrasi. Sesudah demokrasi maka bebas melakukan apa saja,' katanya.
Read more »
Mahfud Md: Korupsi Saat Ini Jauh Lebih Gila dari Orde BaruNamun saat ini, kata Mahfud Md, korupsi bisa dilakukan masing-masing lembaga. Mulai dari DPR, MK, MA, Gubernur, hingga kepala daerah.
Read more »
Soal Utang BLBI, Mahfud MD: Kalau Membangkang Bisa Jadi Kasus KorupsiJika obligor atau debitur BLBI tidak mau melunasi utang atau memberikan bukti-bukti palsu dan selalu ingkar, maka itu nanti bisa dinyatakan sebagai tindakan yang merugikan negara.
Read more »
Mahfud Ungkap Syarat Utang BLBI Jadi Kasus KorupsiMenko Polhukam Mahfud MD menyebut kasus perdata BLBI bisa menjadi pidana jiga debitur mangkir dari pelunasan utang.
Read more »
Mahfud MD Minta Obligor BLBI Kooperatif Lunasi Utang Total Rp 110 TriliunTotal utang BLBI yang saat ini tengah ditagih pemerintah berkisar Rp 110,4 triliun.
Read more »
Mahfud MD Minta Obligor BLBI Bayar Utang atau DipidanakanMahfud MD mengatakan meskipun kasus ini masuk di hukum perdata, namun apabila ada kesengajaan tidak bayar utang, bisa saja kasus tersebut jadi kasus pidana.
Read more »