MA Putuskan Pemerintah Wajib Sediakan Vaksin Covid-19 Booster Halal | Kabar24 - Bisnis.com

South Africa News News

MA Putuskan Pemerintah Wajib Sediakan Vaksin Covid-19 Booster Halal | Kabar24 - Bisnis.com
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 59%

MA Putuskan Pemerintah Wajib Sediakan Vaksin Covid-19 Booster Halal

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah wajib menyediakan vaksin Covid-19 halal, termasuk booster, pascaputusan uji materiil di Mahkamah Agung .

"Hanya satu tafsir bahwa pemerintah Wajib memberikan vaksin boster yang Halal kepada pemudik, vaksinnya siap, jadi sudah tidak ada alasan pemerintah mangkir tafsir hukum dari MA sudah clear, apa lagi alasan Pemerintah kok masih kasih yang haram," ucapnya, Kamis . “Pemerintah, wajib memberikan perlindungan dan jaminan tentang kehalalan jenis vaksin Covid-19 yang ditetapkan untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayah Indonesia,” bunyi salinan putusan MA.

Putusan ini diambil dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung pada Kamis . Putusan Majelis Hakim Agung itu teregister dengan nomor perkara 31P/HUM/2022 dengan susunan Majelis Hakim Agung yakni Prof. Supandi sebagai Hakim Ketua, Is Sudaryono dan Yodi Martono sebagai Hakim Anggota.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

YKMI: Putusan MA Soal Vaksin Halal Jaminan Hukum Bagi Umat IslamYKMI: Putusan MA Soal Vaksin Halal Jaminan Hukum Bagi Umat IslamMenurutnya, putusan itu merupakan aturan yang wajib dipatuhi pemerintah untuk menyediakan vaksin halal.
Read more »

MA Tolak Gugatan soal Aturan Kekerasan SeksualMA Tolak Gugatan soal Aturan Kekerasan SeksualMahkamah Agung menolak uji materi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Mahkamah...
Read more »

Kemendikbudristek: MA Tolak Gugatan|i| Judicial Review |/i|Permendikbudristek PPKS |Republika OnlineKemendikbudristek: MA Tolak Gugatan|i| Judicial Review |/i|Permendikbudristek PPKS  |Republika OnlineKemendikbudristek mengatakan, Permendikbudristek PPPKS upaya cegah kekerasan seksual.
Read more »

Begini Kata Wapres Ma ruf Amin soal Cak Imin Ingin Menolong Dirinya dengan Tunda PemiluBegini Kata Wapres Ma ruf Amin soal Cak Imin Ingin Menolong Dirinya dengan Tunda PemiluWapres Ma'ruf juga mengafirmasi pernyataan Cak Imin soal pembelahan masyarakat yang merasa ada yang lebih nasionalis maupun yang beragama.
Read more »

Percepat Booster, Pemkot Bogor Gandeng SekolahPercepat Booster, Pemkot Bogor Gandeng SekolahPemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggandeng sekolah dalam usaha mempercepat vaksinasi booster atau vaksin ketiga Covid-19.
Read more »

Simak Surat Edaran Terbaru Satgas Covid-19 untuk Mudik Lebaran 2022 | Kabar24 - Bisnis.comSimak Surat Edaran Terbaru Satgas Covid-19 untuk Mudik Lebaran 2022 | Kabar24 - Bisnis.comPemerintah menyampaikan akan melakukan penyesuaian pada kebijakan perjalanan dalam negeri dan luar negeri menjelang mudik Lebaran.
Read more »



Render Time: 2025-04-05 18:26:28