MA memperberat hukuman mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selengkapnya: 👇 WahyuSetiawan
"Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh jaksa/penuntut umum. Namun demikian menurut MA, terlepas dari alasan/keberatan kasasi penuntut umum, pemidanaan yang dijatuhkan kepada Terdakwa I Wahyu Setiawan perlu diperbaiki sekadar mengenai pemidanaan yang dijatuhkan," kata Juru Bicara MAAndi Samsan mengatakan, Majelis Hakim Kasasi memperberat putusan pidana penjara Wahyu dari semula enam tahun di tingkat banding menjadi tujuh tahun.
Menurut MA, terdapat keadaan yang memberatkan Wahyu Setiawan sehingga hukumannya diperberat. Yakni Wahyu selaku pejabat atau penyelenggara negara sebagai Anggota KPU bertanggung jawab atas terpilihnya penyelenggara negara yang baik, bersih dan jujur. "Seharusnya terdakwa bekerja dengan baik, jujur, dan bersih akan tetapi malah justru mengingkari sumpah jabatannya," kata Andi Samsan.
Putusan Kasasi MA tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada Jumat 2 Juni 2021. Duduk sebagai Ketua Majelis, Suhadi dengan Hakim Anggota, Agus Yunianto dan Syamsul R Chaniago.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Browser Buatan Perusahaan Jack Ma Ketahuan Raup Data PenggunaUC Browser, browser buatan anak perusahaan milik Jack Ma ketahuan mengumpulkan data pribadi pengguna, bahkan dalam mode incognito.
Read more »
PDIP Tak Masalah Pemilu 2024 Dimajukan: Mempertimbangkan Dinamika PilkadaPDIP setuju dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama DPR yang memajukan pemungutan suara Pemilu 2024.
Read more »
Perludem: Riskan Jika Jarak Pemilu dan Pilkada Terlalu Mepet |Republika OnlineKPU harus memperhatikan kesiapan mulai dari anggaran, hingga mitigasi risiko.
Read more »