LBH Makassar menyatakan Polda Sulsel seharusnya memerhatikan UU Perlindungan Saksi dan Korban saat memproses laporan balik terduga pelaku pencabulan anak.
Azis mengatakan seharusnya penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik itu tidak dilakukan lebih dulu, merujuk pada pasal 10 UU Perlindungan Saksi dan Korban. Saksi, Korban, Saksi Pelaku, dan/atau Pelapor tidak dapat dituntut secara hukum, baik pidana maupun perdata atas kesaksian dan/atau laporan yang akan, sedang, atau telah diberikannya, kecuali kesaksian atau laporan tersebut diberikan tidak dengan iktikad baik.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dituntut UU ITE, Konsumen Klinik Surabaya Mengadu ke Komnas HAMStella Monica, warga Surabaya konsumen klinik kecantikan akan menjalani sidang vonis jeratan UU ITE atas keluhan pelayanan yang ia sampaikan pekan depan.
Read more »
Uji Formil Kandas di MK, UU Minerba Tetap Sah dan KonstitusionalMahkamah Konstitusi menolak permohonan uji formil UU 3/2020 tentang Pertambangan Minerba yang diajukan oleh dua anggota DPD, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, dan sejumlah pihak lain. Polhuk AdadiKompas susanarita_ks
Read more »
KSP Siap Undang Mahasiswa dan Menteri Bahas UU CiptakerKepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko akan menggandeng menteri untuk paparkan UU Cipta Kerja yang jadi salah satu tuntutan mahasiswa.
Read more »
AJI: Dissenting Opinion Hakim MK Bukti Ada Persoalan UU ITE |Republika OnlineKetua AJI masih mempelajari putusan MK yang menolak uji materi UU ITE
Read more »