Langgar PPKM, Bar di Kemang Didenda Rp 50 Juta dan Ditutup Sepekan

South Africa News News

Langgar PPKM, Bar di Kemang Didenda Rp 50 Juta dan Ditutup Sepekan
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Langgar PPKM, Bar di Kemang Didenda Rp 50 Juta dan Ditutup Sepekan TempoMetro

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan mendenda manajemen bar Dronk Kemang sebesar Rp50 juta karena melanggar jam operasional pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2 di DKI Jakarta.“Denda administrasi Rp50 juta,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan, Ujang Harmawan di Jakarta, Jumat malam, 4 Februari 2022 dikutip Antara.Selain denda administrasi, Satpol PP mengenakan sanksi penutupan operasional bar selama sepekan.

Menurut Ujang, penerapan sanksi ini berdasar pada Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang penanggulangan Corona Virus Disease 2019 dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang penanggulangan Corona Virus Disease 2019 serta Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 59 tahun 2022 tentang pemberlakuan PPKM Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Jakarta.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tempodotco /  🏆 12. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Satpol PP denda bar Dronk Kemang Rp50 juta karena melanggar PPKMSatpol PP denda bar Dronk Kemang Rp50 juta karena melanggar PPKMSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan mendenda manajemen bar, Dronk Kemang sebesar Rp50 juta karena melanggar jam operasional pada ...
Read more »

PTM di Daerah PPKM Level 1, 3, dan 4 Masih Sesuai SKB |Republika OnlinePTM di Daerah PPKM Level 1, 3, dan 4 Masih Sesuai SKB |Republika OnlineDipilihnya metode tatap muka atau jarak jauh tetap menimbang perizinan orangtua.
Read more »

PPKM Berlevel Tetap Diberlakukan, Vaksinasi COVID-19 Terus DikejarPPKM Berlevel Tetap Diberlakukan, Vaksinasi COVID-19 Terus DikejarIndonesia tetap memberlakukan PPKM berlevel di seluruh daerah.
Read more »

Covid-19 Meroket, Epidemiolog Dukung Jokowi Evaluasi Level PPKM | Kabar24 - Bisnis.comCovid-19 Meroket, Epidemiolog Dukung Jokowi Evaluasi Level PPKM | Kabar24 - Bisnis.comEpidemiolog mendukung langkah Jokowi yang memerintahkan Luhut Pandjaitan dan Airlangga Hartarto untuk melakukan evaluasi level PPKM guna mengantisipasi lonjakan Covid-19.
Read more »

Kasus Harian COVID-19 Tembus 27 Ribu, Jokowi Perintahkan Luhut dan Airlangga Evaluasi PPKMKasus Harian COVID-19 Tembus 27 Ribu, Jokowi Perintahkan Luhut dan Airlangga Evaluasi PPKMKasus harian COVID-19 pada Kamis (3/2) hari ini, telah tembus lebih dari 27 ribu, imbas penyebaran varian Omicron. Hal ini pun lantas disoroti oleh Presiden Jokowi.
Read more »



Render Time: 2025-04-02 06:46:28