Satpol PP denda bar Dronk Kemang Rp50 juta karena melanggar PPKM

South Africa News News

Satpol PP denda bar Dronk Kemang Rp50 juta karena melanggar PPKM
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 78%

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan mendenda manajemen bar, Dronk Kemang sebesar Rp50 juta karena melanggar jam operasional pada ...

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan Ujang Harmawan menempelkan tanda penutupan sementara di salah satu bar di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat . ANTARA/HO-Pokja Jakarta SelatanJakarta - Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan mendenda manajemen bar, Dronk Kemang sebesar Rp50 juta karena melanggar jam operasional pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 di DKI Jakarta.

“Denda administrasi Rp50 juta,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan, Ujang Harmawan di Jakarta, Jumat malam. Selain denda administrasi, Satpol PP juga mengenakan sanksi penutupan operasional bar selama sepekan. “Untuk di Jalan Kemang Raya itu sudah diberikan sanksi, yaitu penutupan 7x24 jam,” katanya.

Menurut Ujang, penerapan sanksi ini berdasar pada Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang penanggulangan Corona Virus Disease 2019 dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang penanggulangan Corona Virus Disease 2019 serta Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 59 tahun 2022 tentang pemberlakuan PPKM Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Jakarta.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

antaranews /  🏆 6. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Begini Kata Satpol PP Soal Keramaian Pertunjukan Barongsai di Festival CitylinkBegini Kata Satpol PP Soal Keramaian Pertunjukan Barongsai di Festival CitylinkSatpol PP Kota Bandung langsung bergerak menindak kerumuman pengunjung di Festival Citylink saat pertunjukan barongsai dalam perayaan Imlek.
Read more »

Waspadai Meluasnya Paparan Omikron, Satpol PP DKI Perketat Pengawasan ProkesWaspadai Meluasnya Paparan Omikron, Satpol PP DKI Perketat Pengawasan ProkesUNTUK mengantispasi perkembangan penyebaran kasus covid-19 varian Omikron yang makin meningkat, kegiatan pengawasan dan penindakan dalam upaya pendisiplinan protokol kesehatan bagi masyarakat dan pelaku usaha kembali dimasifkan.
Read more »

Satpol PP DKI Tindak 38.519 Pelanggar Tertib MaskerSatpol PP DKI Tindak 38.519 Pelanggar Tertib MaskerSelama Januari 2022, sebanyak 38.519 orang ditindak karena tak menggunakan masker.
Read more »

Lagi Ngamen di 2 Perempatan Ini, 5 Badut Terjaring Satpol PP SukoharjoLagi Ngamen di 2 Perempatan Ini, 5 Badut Terjaring Satpol PP SukoharjoLima pengamen berkostum badut terjaring razia petugas Satpol PP Sukoharjo di Kartasura dan Baki karena dinilai melanggar Perda No.3/2014 tentang Ketertiban Umum.
Read more »

Satpol PP Bandung Sejumlah Mal Terkait Kerumunan Saat Imlek |Republika OnlineSatpol PP Bandung Sejumlah Mal Terkait Kerumunan Saat Imlek |Republika OnlineMal Festival Citylink sudah disegel selama tiga hari dan didenda Rp 500 ribu.
Read more »

Razia Prokes, Satpol PP: Masih Banyak yang Tak Gunakan MaskerRazia Prokes, Satpol PP: Masih Banyak yang Tak Gunakan MaskerRazia tersebut dilakukan terhadap pengendara roda dua tak bermasker. Mereka dihentikan petugas dan diberikan saksi sosial serta denda.
Read more »



Render Time: 2025-04-02 06:46:33