Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara |Republika Online

South Africa News News

Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara |Republika Online
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 63%

Kuat dinilai berbelit-belit dan tidak berterus terang dalam memberikan keterangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan vonis 15 tahun penjara kepada Kuat Ma'ruf. Sopir mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo tersebut dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Tuntutan ini lebih tinggi dari dakwaan Jaksa 8 tahun penjara.

Baca Juga Hal yang memberatkan, disebut Hakim, Kuat dinilai berbelit-belit dan tidak berterus terang dalam memberikan keterangan di persidangan. Kondisi ini dinilai sangat menyulitkan jalannya persidangan."Terdakwa tidak mengaku bersalah dan justru memposisikannya orang yang tidak tahu menahu dengan perkara ini," ujarnya.

Majelis hakim PN Jakarta Selatan sebelumnya juga memberikan vonis mati kepada Ferdy Sambo. Hakim juga memberikan vonis 20 tahun penjara kepada istri Sambo, Putri Candrawathi. Sebelumnya kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan menyebut saran kliennya kepada Putri Candrawathi untuk melaporkan Brigadir J kepada Ferdy Sambo merupakan tindakan wajar. Perkataan tersebut dinilai wajar disampaikan oleh Asisten Rumah Tangga meski diduga menjadi pemicu adanya kasus pembunuhan di Duren Tiga.

Menurutnya, Kuat sebagai ART justru tidak wajar jika tidak menyarankan Putri untuk melaporkan korban Yosua."Kan nggak mungkin lah ART menyampaikan bahwa ibu nggak usah sampaikan itu ke bapak atau sembunyikan saja ini peristiwa, kan lebih masalah lagi, itu hal yang tidak wajar," ujarnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Lebih Berat daripada Tuntutan Jaksa - Kompas.comKuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Lebih Berat daripada Tuntutan Jaksa - Kompas.comKuat Maruf divonis 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Majelis hakim menilai Kuat Ma’ruf terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Nasional KuatMaruf
Read more »

Kuat Ma'ruf Sopir Sambo Divonis 15 Tahun Penjara!Kuat Ma'ruf Sopir Sambo Divonis 15 Tahun Penjara!BreakingNews Sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, terbukti bersalah dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua dan divonis 15 tahun penjara.
Read more »

SAH! Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun PenjaraSAH! Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun PenjaraKuat Ma'ruf dijatuhi hukuman pidana 15 tahun penjara . Hakim menyebut, Kuat terbukti bersalah ikut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Via: detiksumut_
Read more »

Breaking News, Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun PenjaraBreaking News, Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun PenjaraTerdakwa Kuat Maruf dijatuhi hukuman pidana selama 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (14.2.2023). Terdakwa Kuat...
Read more »

Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara atas Pembunuhan Berencana Brigadir JKuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara atas Pembunuhan Berencana Brigadir JMajelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan hukuman 15 penjara terhadap Kuat Ma'ruf.
Read more »

Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara atas Kasus Pembunuhan Brigadir JKuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara atas Kasus Pembunuhan Brigadir JKuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Read more »



Render Time: 2025-03-01 09:36:21