Kuasa Hukum Indosterling Optima: Produk HYPN Bukan Persoalan Perbankan

South Africa News News

Kuasa Hukum Indosterling Optima: Produk HYPN Bukan Persoalan Perbankan
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 59%

Produk yang sudah dijalankan sejak 2012 dalam lingkup terbatas ini pada dasarnya merupakan perjanjian utang-piutang antara IOI dan kreditur.

) menjadi sinyal kuat bahwa persoalan yang muncul dari produk HYPN ini bukan masuk ke ranah pidana.

“Saat ini sangkaan hukum yang diarahkan adalah Pasal 46 ayat 1 UU Perbankan, di mana di dalamnya diarahkan bahwa IOI telah mengumpulkan dana masyarakat secara ilegal. Ini keliru karena IOI tidak melaksanakan pengumpulan dana masyarakat sebagai simpanan. Oleh karenanya, tidak perlu dan tidak ada aturan IOI harus mendapatkan izin BI atau OJK dalam melaksanakan kegiatan usahanya,” ujar pria yang juga menjadi staf pengajar di Fakultas Hukum Universitas Pancasila ini.

“Jangan sampai kita tersesat dalam memahami perkara ini. Pembayaran yang sudah dilakukan hingga tujuh tahap oleh pihak IOI ini menunjukkan bahwa produk HYPN ini bukanlah bentuk investasi bodong. Toh, sampai sekarang IOI tetap mampu membayar dan tidak ada sama sekali niat untuk tidak membayarkannya,” ujarnya.Sebagaimana diketahui bahwa pada 2 Juni 2021, pihak IOI kembali menunaikan pembayaran restrukturisasi produk HYPN senilai Rp 1,9 triliun.

Sebelumnya, berdasarkan skema Putusan No 174/Pdl Sus-PKPU 2020/PN Niaga Jakarta Pusat terdapat sebanyak tujuh kelompok kreditur yang pembayarannya dilakukan bertahap sampai tahun 2027. Awalnya, IOI akan mulai melakukan pembayaran pada Maret 2021. Namun, proses itu dipercepat pada Desember 2020.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kementan: 70 Persen Produk Sawit Indonesia Sudah Tembus Pasar DuniaKementan: 70 Persen Produk Sawit Indonesia Sudah Tembus Pasar DuniaSebanyak 70 persen produk sawit Indonesia sudah tembus pasar dunia
Read more »

60 Persen Produk Nestle Tak Sehat, YLKI Desak Investigasi60 Persen Produk Nestle Tak Sehat, YLKI Desak InvestigasiYLKI mendesak BPOM untuk menginvestigasi temuan bahwa lebih dari 60 persen makanan dan minuman Nestle tidak memenuhi standar kesehatan yang berlaku.
Read more »

Juventus Kolaborasi Produk Kopi Indonesia sebagai Mitra RegionalJuventus Kolaborasi Produk Kopi Indonesia sebagai Mitra RegionalBanyak yang tertarik bekerja sama dengan Juventus, termasuk produk kopi asal Indonesia, yang menjadi mitra regional resmi.
Read more »

Pengamat Soal 90 Persen Produk Impor di E-commerce: Pemerintah Seakan Takut DigugatPengamat Soal 90 Persen Produk Impor di E-commerce: Pemerintah Seakan Takut DigugatPemerintah disebut seakan khawatir digugat oleh negara lain seperti China jika terlalu keras menghambat produk impor di marketplace.
Read more »

APEC Akan Bahas Penghapusan Tarif Vaksin Covid-19 dan Produk Medis TerkaitAPEC Akan Bahas Penghapusan Tarif Vaksin Covid-19 dan Produk Medis TerkaitAPEC berencana mendiskusikan proposal yang diajukan oleh Selandia Baru untuk menghapus tarif atas vaksin Covid-19 dan produk medis terkait lainnya. TempoBisnis
Read more »

Pengemasan Produk Makanan untuk Pengiriman Jarak JauhPengemasan Produk Makanan untuk Pengiriman Jarak JauhSeperti diketahui, kemasan memiliki peran penting dalam menjaga keamanan produk, terutama makanan yang tidak dapat bertahan dalam jangka panjang.
Read more »



Render Time: 2025-04-24 01:59:45