Heru Budi Hartono berkata bahwa UMP DKI 2023 mengacu pada Permenaker 18/2022. Kenaikannya tak akan lebih dari 10 persen. TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan upah minimum provinsi atau UMP DKI Jakarta 2023 akan ditetapkan minggu depan. 'Nanti ditetapkan tanggal 28 hari Senin,' ungkap Heru saat ditemui di tengah sidak di Kelurahan Petogogan, Jakarta Selatan, Jumat, 25 November 2022.Sayangnya, Heru enggan memberi bocoran terkait besaran UMP DKI 2023 yang bakal ditetapkan tersebut. 'Nanti aja ya, Senin,'katanya.
Baca: Buruh Minta UMP DKI Naik 13 Persen, Apindo: Kalau Besok Perusahaan Tutup GimanaSebelumnya, dalam konferensi pers Rabu, 23 November 2022 lalu, Presiden Partai Buruh membeberkan sejumlah alasan yang melatarbelakangi tuntutan buruh agar UMP DKI 2023 naik 10,55 persen.Menurutnya, kenaikan upah 10,55 persen tersebut sudah didasarkan pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi.Alasan lainnya adalah karena berdasarkan data Litbang Partai Buruh, inflasi pada Januari-Desember 2022 diprediksi 6-7 persen.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Komisi Informasi DKI Serahkan Laporan Pertanggungjawaban 2021 Kepada Heru Budi HartonoKomisi Informasi DKI Jakarta menemui Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menyerahkan laporan pertanggungjawaban tahun 2021.
Read more »
Heru Budi Pastikan Permenaker No 18 Tahun 2022 Jadi Acuan Tentukan Besaran UMP DKI 2023Heru mengaku masih belum menentukan nilai pasti besaran UMP DKI 2023. Dia menyampaikan laporan resmi masih dalam pembahasan internal Dinas Tenaga Kerja DKI.
Read more »
Bertemu Bappenas, Heru Bahas Jakarta Setelah Tak Jadi Ibu KotaHeru Budi Hartono berdiskusi dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI Suharso Monoarfa
Read more »
Heru Budi Bertemu Menteri Suharso, Bahas Nasib Jakarta Usai Tak Jadi Ibu Kota NegaraPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bertemu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI Suharso Monoarfa untuk membahas nasib pembangunan Jakarta kala tak lagi jadi ibu kota negara.
Read more »
Tentukan Besaran UMP DKI 2023, Pj Gubernur Heru Gunakan Permenaker No 18 Tahun 2022 | merdeka.comKendati demikian, Heru mengaku masih belum menentukan nilai pasti besaran UMP DKI 2023. Dia menyampaikan laporan resmi masih dalam pembahasan internal Dinas Tenaga Kerja DKI.
Read more »
Pemprov DKI Umumkan UMP 2023 Akhir November 2022 | merdeka.comAndri mengatakan UMP 2023 ditetapkan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melalui keputusan gubernur sesuai dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.
Read more »