Kantor Staf Presiden (KSP) membantah penerbitan Perppu Cipta Kerja hanya mewakili kepentingan pengusaha.
Jakarta, Beritasatu.com - Kantor Staf Presiden membantah penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja hanya mewakili kepentingan satu pihak yakni pengusaha.
"Penerbitan Perppu Cipta Kerja adalah upaya untuk menyinkronkan aturan yang sudah ada. Regulasi ini juga menyederhanakan proses birokrasi sekaligus mendorong penciptaan kesempatan kerja dan perekonomian secara keseluruhan. Kami menilai tujuan itu bukan hanya mewakili satu elemen, tapi juga berdiri di atas kepentingan pekerja, pelaku UMKM dan sebagainya,” ujar Fadjar di Jakarta, Jumat .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ini Jawaban Hilangnya Pasal Cuti Haid & Hamil di dalam Perppu CiptakerPerppu Cipta Kerja terus menuai polemik pro dan kontra. Salah satunya pada tidak adanya pasal yang mengatur cuti haid hingga pekerja yang hamil.
Read more »
Deputi III KSP: Perppu Cipta Kerja Sesuai Aspirasi Publik |Republika OnlineKSP sebut proses penjaringan aspirasi masyarakat telah dilakukan di Perppu Ciptaker.
Read more »
KSP Sebut Perppu Cipta Kerja Sudah Sesuai Aspirasi MasyarakatDeputi III Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Perekonomian Edy Priyono mengatakan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dinilai sesuai aspirasi masyarakat....
Read more »
Menaker Sebut Perppu Cipta Kerja Lindungi Tenaga Kerja, Sekjen OPSI Sebut Malah Timbulkan PolemikMenurut Sekjen OPSI, hadirnya Perppu Cipta Kerja justru memicu polemik terutama di kalangan pekerja/buruh dan pengusaha.
Read more »
Soal Polemik Perppu Cipta Kerja, Ini Saran Jimly Asshiddiqie |Republika OnlineMantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie menyarankan untuk membuat UU Cipta Kerja yang baru.
Read more »
Prof Aidul Pertanyakan Asas Partisipasi Bermakna dalam Perppu Cipta KerjaMenurut Prof Aidul, terdapat dua kritik utama yang muncul di tengah publik terhadap penerbitan Perpu Ciptaker yaitu sebagai bentuk kebijakan otoriter pemerintah dan pelibatan masyarakat dalam pembentukan perpu.
Read more »