KPU Tegaskan UU Tidak Mengatur soal Penundaan Pemilu

South Africa News News

KPU Tegaskan UU Tidak Mengatur soal Penundaan Pemilu
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 71 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 59%

Dalam memori banding atas putusan PN Jakpus terkait gugatan Partai Prima, KPU menyebutkan penundaan pemilu tidak diatur dalam UU Pemilu. 

. Hal itu tercantum dalam memori banding KPU atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau PN Jakpus.

KPU mengajukan banding atas putusan PN Jakpus yang mengabulkan gugatan Partai Prima. Salah satu poin dalam putusannya, PN Jakpus memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu 2024. "Dalam UU Pemilu tidak dikenal alasan penundaan pemilu, tetapi hanya pemilu lanjutan dan pemilu susulan dengan pemberlakuan khusus dalam Pasal 431 dan Pasal 432 UU Pemilu," kata anggota KPU Mochammad Afifuddin saat jumpa pers di Gedung KPU, Jakarta, Jumat .Afif menerangkan, di dalam memori banding, KPU juga menyatakan Pasal 22E ayat UUD 1945 sudah mengatur pemilu wajib untuk dijalankan lima tahun sekali. Tidak kalah penting, yakni pemilu tidak boleh ditunda.

Diberitakan, PN Jakpus memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu 2024 atau tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024. Putusan PN Jakpus ini terkait gugatan perdata Partai Prima yang dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024.Dalam putusannya, PN Jakpus kabulkan gugatan Partai Prima. PN Jakpus menyatakan Partai Prima adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi KPU. Selain itu, PN Jakpus menyatakan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.

"Menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari," bunyi putusan PN Jakpus yang dikutip, Kamis .

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

KPU Tegaskan PN Jakpus Tidak Pernah Undang Mediasi dengan PRIMA | merdeka.comKPU Tegaskan PN Jakpus Tidak Pernah Undang Mediasi dengan PRIMA | merdeka.comKomisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menegaskan, hal itu penting disampaikan ke publik karena ada situasi yaitu mediasi yang ternyata belum dilakukan sebelum putusan PN keluar.
Read more »

KPU Tegaskan Tak Ada Mediasi dengan Partai PrimaKPU Tegaskan Tak Ada Mediasi dengan Partai PrimaAnggota KPU Mochammad Afifuddin menegaskan pihaknya belum pernah melakukan mediasi dengan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
Read more »

Partai Prima Berpeluang Jadi Peserta Pemilu, KPU Jadwalkan Verifikasi PerbaikanPartai Prima Berpeluang Jadi Peserta Pemilu, KPU Jadwalkan Verifikasi PerbaikanPartai Prima Berpeluang Jadi Peserta Pemilu, KPU Jadwalkan Verifikasi Perbaikan partaiprima
Read more »

KPU Ajukan Memori Banding Tambahan Soal Putusan PN Jakpus yang Tunda Pemilu 2024KPU Ajukan Memori Banding Tambahan Soal Putusan PN Jakpus yang Tunda Pemilu 2024KPU ajukan memori banding tambahan soal putusan PN Jakpus yang tunda Pemilu 2024.
Read more »

KPU Ajukan Memori Banding Tambahan soal Putusan Penundaan PemiluKPU Ajukan Memori Banding Tambahan soal Putusan Penundaan PemiluMelalui keterangan tertulis, Afif menjabarkan ada delapan materi dalam memori banding tambahan tersebut.
Read more »

Jalankan Putusan Bawaslu, KPU Rancang Jadwal Verifikasi Prima sebagai Peserta PemiluJalankan Putusan Bawaslu, KPU Rancang Jadwal Verifikasi Prima sebagai Peserta PemiluKPU segera menjalankan putusan Bawaslu yang mengabulkan gugatan Prima dengan verifikasi administrasi dan faktual terhadap Prima sebagai calon partai peserta pemilu 2024.
Read more »



Render Time: 2025-03-01 06:53:14