KPU Tegaskan PN Jakpus Tidak Pernah Undang Mediasi dengan PRIMA
Afif menjelaskan, soal dalil hukum soal mediasi dalam sidang keperdataan. Disebutkan bahwa pemeriksaan perkara biasa yang dijalankan tanpa mediasi adalah melanggar kewajiban hukum hakim, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat Perma 1/2016.
“Sesuai Pasal 4 ayat Perma 1/2016, semua sengketa perdata wajib lebih dahulu diupayakan Mediasi kecuali ditentukan lain. Gugatan ini tidak termasuk perkara yang dikecualikan oleh Pasal 4 ayat huruf a Perma 1/2016, bukan sengketa yang ditentukan tenggang waktu penyelesaiannya,” ujarnya. Dia pun menunjukkan, bukti bahwa perkara yang digugat Partai PRIMA bukan hal yang dikecualikan atau perkara perdata biasa dengan tanda kode “PDT.G” dalam Register Perkara Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst;“Akibat dari terjadinya pelanggaran tanpa mediasi, pemeriksaan perkara cacat yuridis, serta harus ditetapkan putusan sela untuk dilakukan mediasi,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan amar putusan, PN Jakpus memerintahkan KPU untuk tidak melanjutkan tahapan Pemilu 2024 dan memulainya lagi dari tahap awal. Sehingga bila putusan itu dijalankan maka Pemilu 2024 akan mundur hingga 2025 dan KPU harus melakukan verifikasi ulang terhadap Partai PRIMA selaku penggugat.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPU Ajukan Memori Banding Tambahan Soal Putusan PN Jakpus yang Tunda Pemilu 2024KPU ajukan memori banding tambahan soal putusan PN Jakpus yang tunda Pemilu 2024.
Read more »
Kejanggalan Putusan Tunda Pemilu PN Jakpus yang Jadi Pintu Masuk KPU Tambah Memori Banding...Putusan PN Jakpus yang mengabulkan gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) menyisakan kejanggalan.
Read more »
KPU Tegaskan Tak Ada Mediasi dengan Partai PrimaAnggota KPU Mochammad Afifuddin menegaskan pihaknya belum pernah melakukan mediasi dengan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
Read more »
MUI Bone Tegaskan Aliran Puang Nene Sesat Jika Pengikut Tidak Salat 5 WaktuMUI Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan aliran Puang Nene menyesatkan jika benar tidak mewajibkan pengikutnya salat 5 waktu. Via: detik_sulsel
Read more »
Marak Keluarga Pejabat Pamer Kekayaan, Wagub Kepri Minta ASN Tak HedonMenurut Marlin, hedonisme tidak ada gunanya dan tidak perlu dilakukan.
Read more »
6 Ide Masak Kentang untuk Sahur dan Buka Puasa, Bukan Cuma DigorengIde masak kentang agar tidak bosan, tidak harus jadi kentang goreng.
Read more »