Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) siap menerima banding dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang dinyatakan bersekongkol dalam kasus revitalisasi TIM.
Liputan6.com, Jakarta Komisi Pengawas Persaingan Usaha siap menerima banding dari PT Jakarta Propertindo yang dinyatakan bersekongkol dalam kasus revitalisasi Taman Ismail Marzuki .
"Mereka wajib menyampaikan permohonan ke pengadilan dengan menyampaikan jaminan bank yang ditetapkan," kata Deswin dalam keterangan tertulis KPPU, Minggu . Diketahui, Badan Usaha Milk Daerah DKI PT Jakarta Propertindo berniat mengajukan banding atas putusan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha yang menyatakan Jakpro terbukti bersekongkol dengan dua perusahaan lainnya dalam tender revitalisasi TIM.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jakpro Siap Ajukan Banding Putusan KPPU soal Kongkalikong Proyek Revitalisasi TIMJakpro Lawan Putusan KPPU soal Kongkalikong Proyek Revitalisasi TIM
Read more »
Dihukum KPPU Bersalah dalam Proyek Revitalisasi TIM, Jakpro BandingJakpro akan melayangkan banding ke PTUN terkait putusan KPPU dalam perkara revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (TIM) Tahap III. PT Jakarta...
Read more »
Jakpro Nyatakan Banding Putusan KPPU soal Pengaturan Pemenang Tender Revitalisasi TIM'Saat ini bersama tim legal kami sedang menyiapkan untuk menempuh tahapan selanjutnya yaitu proses banding,' katanya.
Read more »
Dinyatakan KPPU Atur Tender Revitalisasi TIM, Jakpro: Kami Selalu Patuh Peraturan'Jakpro selalu memperhatikan aturan-aturan yang berlaku,' sambungnya.
Read more »
JakPro Akan Lawan Putusan KPPU soal Persekongkolan Tender Revitalisasi TIMJakPro bakal mengajukan banding atas putusan KPPU terkait persekongkolan tender revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).
Read more »
Dituding Sekongkol dengan Jakpro di Proyek TIM, PP Angkat BicaraPerkara ini melibatkan tiga terlapor yakni, pelaksana lelang Jakpro (Terlapor I), PP (Terlapor II), dan Jakon (Terlapor III).
Read more »