KPK menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan eks Gubernur Riau Annas Maamun.
Jakarta, Beritasatu.com – Eks Gubernur Riau, Annas Maamun menyampaikan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan tahun anggaran 2014 serta RAPDB tahun 2015. KPK menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut.
Dilihat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Selatan, Annas Maamun mendaftarkan gugatan praperadilan pada Kamis, 24 Maret 2022 lalu. Klasifikasi gugatan tersebut yakni soal sah atau tidaknya penetapan tersangka. Nomor perkara gugatan tersebut yakni 21/Pid.Pra/2022/PN JKT.Sel. Tercantum juga, sebagai pemohon yakni Annas Maamun dan termohon yakni KPK cq pimpinan KPK.
Diberitakan, KPK menahan Annas Maamun terkait kasus dugaan suap dalam pengesahan R-APBDP tahun anggaran 2014 dan R-APBD tahun anggaran 2015 Provinsi Riau. Selama proses penyidikan, KPK telah memeriksa 78 saksi serta menyita uang sekutar Rp 200 juta.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pernah Diberi Grasi oleh Jokowi, Eks Gubernur Riau Annas Maamun Dijemput Paksa KPKKPK belum menginformasikan lebih lanjut terkait kasus apa sehingga KPK menjemput paksa eks Gubernur Riau Annas Maamun
Read more »
Foto : Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Kembali Ditahan KPK | merdeka.comMantan Gubernur Riau Annas Maamun Kembali Ditahan KPK. KPK resmi menahan Annas Maamun atas dugaan menyuap Ketua DPRD Riau 2009-2014, Johar Firdaus terkait pergeseran dan perubahan anggaran proyek.,Kasus Suap Gubernur Riau,KPK tangkap gubernur riau,Kasus korupsi,KPK,Ragam Konten,Jakarta
Read more »
Ironi Annas Maamun: Dapat Grasi Kemudian Bebas, Kini Kembali Dijerat KPK - Pikiran-Rakyat.comEks Gubernur Riau Annas Maamun dijemput paksa KPK dari kediamannya di Pekanbaru, Riau, pada Rabu, 30 Maret 2022.
Read more »