Ironi Annas Maamun: Dapat Grasi Kemudian Bebas, Kini Kembali Dijerat KPK
Pasalnya, pria paruh baya yang baru dibebaskan pada tahun 2020 tersebut, kini harus kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi ."Hari ini, tim penyidik KPK memanggil paksa AM dari tempat tinggalnya di Pekanbaru, Riau," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.
Baca Juga: Harga Pertamax April 2022 Naik, Warganet Serentak Tak Setuju: Kalau untuk Rakyat Judulnya Tekor Dia mengatakan bahwa pemanggilan paksa itu dilakukan karena Annas Maamun dinilai tidak kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK. "Pemanggilan terhadap yang bersangkutan sebelumnya telah dilakukan secara patut dan sah menurut hukum," ujar Ali Fikri.Setelah melakukan pemeriksaan, Annas Maamun ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK pada Kavling C1 berlokasi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pernah Diberi Grasi oleh Jokowi, Eks Gubernur Riau Annas Maamun Dijemput Paksa KPKKPK belum menginformasikan lebih lanjut terkait kasus apa sehingga KPK menjemput paksa eks Gubernur Riau Annas Maamun
Read more »
Foto : Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Kembali Ditahan KPK | merdeka.comMantan Gubernur Riau Annas Maamun Kembali Ditahan KPK. KPK resmi menahan Annas Maamun atas dugaan menyuap Ketua DPRD Riau 2009-2014, Johar Firdaus terkait pergeseran dan perubahan anggaran proyek.,Kasus Suap Gubernur Riau,KPK tangkap gubernur riau,Kasus korupsi,KPK,Ragam Konten,Jakarta
Read more »
Annas Maamun Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka Suap |Republika OnlineAnnas dijemput paksa tim KPK karena tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Read more »