KPK Sebut Ada Peran Hasan Aminuddin di Tiap Mutasi Pemkab Probolinggo

South Africa News News

KPK Sebut Ada Peran Hasan Aminuddin di Tiap Mutasi Pemkab Probolinggo
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 68 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 51%

”Tapi kami fokus pada perkara praktik suap jual beli jabatan Pj Kades. Untuk fakta peran terdakwa Hasan dalam kebijakan mutasi ASN itu, nanti menjadi pengembangan perkara lain.”

TERDAKWA: Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, yang mengikuti sidang secara online. – Sidang kasus jual beli jabatan yang menyandung Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, masih berlanjut di pemeriksaan saksi. Komisi Pemberantasan Korupsi sudah banyak menghadirkan sejumlah saksi.

Seperti sidang yang digelar Jumat . Doddy Kurniawan mantan Camat Krejengan dihadirkan dalam sidang dugaan korupsi suap jual beli jabatan Pj Kades di Kabupaten Probolinggo. Arif Suhermanto salah satu tim jaksa penuntut umum dari KPK mengatakan, keterangan saksi yang dihadirkan, sangat menguatkan dugaan praktik korupsi suap jual beli jabatan Pj Kades di Kabupaten Probolinggo. Doddy saat menjabat Camat Bantaran tahun 2019, pernah juga mendengar dari senior-senior, pengusulan Pj kades harus ada uang untuk terdakwa Hasan dan mendapatkan persetujuan dari terdakwa Hasan.

”Saksi Doddy menyerahkan uang Rp 30 juta, jadi tiap Pj Kades itu Rp 15 jutaan. Uang itu diserahkan langsung pada terdakwa Hasan di Pondok Hati ,” katanya padaSementara itu, Agus Sudjatmoko selaku penasihat hukum terdakwa Tantri dan Hasan mengatakan, perkara kliennya ada tiga peristiwa. Pertama dugaan pemberian uang Sumarto ke Hasan melalui Doddy sebagai Pj Kades Karangren. Kedua, perkara penunjukan 12 Pj Kades di Krejengan. Terakhir calon Pj Kades di Paiton.

Di Paiton, Ridwan mantan camat Paiton baru terima uang Rp 20 juta dari Sugito Pj Kades. Tapi itu tahunya uang dari Sugito saat persidangan. Karena, uang itu diterima Ridwan dari Abdul Hamid. ”Uang itu belum terima Pak Hasan. Uang yang disita Rp 112 juta itu, uang pribadi Ridwan, jasa PPAT,” terangnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

KPK Cium Indikasi Eks Petinggi BPK ‘Ikut Bermain’ di Korupsi DID Tabanan Bali, Ini SosoknyaPenyidik KPK mencium indikasi eks petinggi BPK RI ‘ikut bermain’ dalam kasus korupsi DID Tabanan Bali, sosoknya sudah tidak asing lagi KorupsiDID
Read more »

Kasus Gratifikasi di Sidoarjo, KPK Periksa Pemilik Pijat RefleksiKasus Gratifikasi di Sidoarjo, KPK Periksa Pemilik Pijat RefleksiKPK memeriksa Christina Natalia selaku pemilik Sae Family Reflexology terkait kasus gratifikasi di Pemkab Sidoarjo
Read more »

KPK Hibah Aset Koruptor, Kementerian ATR Dapat Tanah dan Bangunan di CianjurKPK Hibah Aset Koruptor, Kementerian ATR Dapat Tanah dan Bangunan di CianjurKementerian ATR menerima hibah berupa aset tanah dan bangunan dari KPK.
Read more »

KPK Buka Kemungkinan Akan Minta Keterangan Anies Baswedan Terkait Formula EKPK Buka Kemungkinan Akan Minta Keterangan Anies Baswedan Terkait Formula ESetelah sukses menggelar ajang balap sepeda motor internasional MotoGP yang berlangsung di Sirkuit Mandalika pada 18-20 Maret 2022 lalu, Indonesia masih memiliki gelaran balap mobil listrik internasional Formula E.
Read more »

KPK Tetapkan jadi Tersangka, Bupati Tabanan Eka DitahanKPK menetapkan mantan Bupati Tabanan Bali, Eka, jadi tersangka, dan melakukan penahanan korupsi
Read more »

KPK Hibahkan Kendaraan, Tanah, dan Bangunan Hasil Rampasan Senilai Rp 24,7 MiliarKPK menyerahkan aset rampasan dari kasus korupsi dan pencucian uang dengan terpidana Fuad Amin, Luthfi Hasan Ishaaq, serta M Nazaruddin, yang sudah berkekuatan hukum tetap. Total nilai aset itu Rp 24,7 miliar. Polhuk AdadiKompas nikolausharbowo
Read more »



Render Time: 2025-03-30 14:52:21