Tidak semestinya Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar hanya dijatuhi sanksi pemotongan gaji. Sebab, Lili terbukti bertemu dengan pihak yang perkaranya sedang diperiksa KPK. Sanksi yang pantas adalah mengundurkan diri. Polhuk AdadiKompas
Konferensi pers putusan sidang Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan pelanggaran kode etik unsur pimpinan KPK, Lili Pintauli Siregar, secara daring, Senin .
JAKARTA, KOMPAS — Putusan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dinilai terlalu lunak. Dengan terbukti melakukan pelanggaran etik berat, yakni berkomunikasi dengan pihak yang beperkara, Lili seharusnya diberi sanksi berupa permintaan untuk pengunduran diri. Bukan hanya dijatuhi sanksi pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada , Zaenur Rohman, ketika dihubungi, Senin , berpandangan, sanksi yang diberikan Dewan Pengawas KPK atas pelanggaran kode etik yang dilakukan Lili terlalu lunak. Padahal, perbuatan Lili yang berhubungan dengan pihak yang beperkara dengan KPK, yakni Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial, terkait dengan dugaan suap lelang jabatan, merupakan pelanggaran berat kode etik KPK.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Terbukti Berhubungan dengan Pihak Beperkara, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Dihukum Potong GajiSanksi potongan gaji terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dinilai memadai oleh Dewan Pengawas KPK meskipun Lili terbukti berhubungan dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK.
Read more »
Dewas KPK Diminta Tegas, Pengamat: Lili Siregar Sepantasnya Diberhentikan Tidak HormatAbdul mengingatkan, apabila Dewas lembek dalam putusan pelanggar etika, maka hal itu hanya akan menjerumuskan KPK.
Read more »
Gaji Dipotong 40% Setahun, Lili Pintauli Siregar Terima Sanksi dari Dewas KPKKPK Lili Pintauli Siregar mengaku menerima putusan Dewas KPK yang menjatuhkan sanksi berat berupa pemotongan gaji sebesar 40% selama setahun.
Read more »
Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli Jadi Pertaruhan Kredibilitas Dewas KPKPutusan Dewan Pengawas KPK terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diduga melibatkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dinilai akan menjadi ajang menilai kredibilitas Dewas. Sidang putusan akan digelar Senin. Polhuk AdadiKompas nikolausharbowo
Read more »
Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat untuk Lili Pintauli'Menghukum terperiksa dengan sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40% selama 12 bulan.'
Read more »