Ada 18 konsumen yang digugat PT MSU, anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk. Mereka digugat karena menuntut unit apartemen yang hingga kini belum rampung.
- Koordinator Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Larsi, menyesalkan langkah pengembang Meikarta yang menggugat konsumennya ke pengadilan.
Gugatan dilayangkan setelah para konsumen menuntut haknya berupa unit apartemen yang dijanjikan pengembang rampung pada 2019. "Kalau menggugat konsumen sebenarnya konsumen itu kan dilindungi akan hak dasarnya untuk didengar keluhannya," ujar Larsi saat dihubungi, Rabu .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Konsumen Meikarta Bingung Digugat Anak Usaha Lippo Rp 56 MKetua PKPKM Aep Mulyana menuturkan pihaknya juga kurang paham kenapa bisa dituntut oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.
Read more »
Tak Kunjung Dapat Unit Apartemen, Konsumen Meikarta Malah Digugat Rp 56 MiliarTak kunjung dapat unit apartemen, konsumen Meikarta malah digugat Rp 56 miliar oleh pengembang proyek Meikarta, PT MSU. 18 orang konsumen Meikarta digugat dengan alasan pencemaran nama baik yang dinilai merugikan perusahaan. Megapolitan Meikarta
Read more »
Sebut di DKI Ada Banyak Bantuan, Heru Heran Masih ada Balita StuntingHingga sejauh ini, Heru mengeklaim pihaknya telah antisipasi dan penanganan masalah stunting, di antaranya adalah dengan Kartu Jakarta Sehat (KJS), subsidi pang
Read more »
Konsumen Meikarta: Lucu! Kami yang Korban Kami yang DigugatKonsumen kurang paham atas dasar tuntutan pencemaran nama baik yang dilayangkan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).
Read more »
Ada-ada Saja Ulah Maling, Pagar Kantor Bawaslu Jakbar Diembat JugaSebuah pagar kantor Badan Pengawas dan Pemilu (Bawaslu) Jakarta Barat hilang lantaran dicuri oleh orang tidak dikenal yang terjadi pada Senin 23 Januari 2023 dini hari.
Read more »
Ketika 18 Pembeli Apartemen Digugat Meikarta Rp 56 Miliar karena Dinilai Lakukan Pencemaran Nama BaikTercatat MSU menggugat 18 konsumen Meikarta, yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPM).
Read more »