Komunitas LGBT di Makassar Nekat Gelar Acara Meski Tak Dapat Izin, Berujung Dibubarkan Polisi

South Africa News News

Komunitas LGBT di Makassar Nekat Gelar Acara Meski Tak Dapat Izin, Berujung Dibubarkan Polisi
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 wow_keren
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 80%

Komunitas LGBT di Makassar Nekat Gelar Acara Meski Tak Dapat Izin, Berujung Dibubarkan Polisi Nasional

Nasional WowKeren - LGBT jadi salah satu isu yang kini menjadi perhatian serius bagi publik Tanah Air. Apalagi kini tampaknya komunitas LGBT mulai makin berani menunjukkan eksistensinya di ruang publik. Seperti yang dilakukan oleh sebuah komunitas LGBT di Makassar, Sulawesi Selatan.

Acara Mister Makassar tersebut digelar di salah satu lapangan futsal di Makassar, pada Minggu kemarin. Namun acara itu tidak mendapatkan izin polisi sehingga dibubarkan. Muammar Bakry menjelaskan, LGBT merupakan dosa besar dan mengundang azab dari Allah SWT. Muammar mengimbau, agar masyarakat peduli dan melakukan pencegahan kepada pelaku LGBTQ dengan memberi motivasi dan nasihat untuk kembali kepada fitrahnya.

"Selama belum ada yang mengesahkan LGBT di Indonesia itu berarti ilegal," pungkas Moh Ramdhan Pomanto, pada Rabu .

"Iya benar, giat dance tanpa izin sehingga dibubarkan. LGBT belum ada legalitasnya," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS, Senin , melansir CNNindonesia.com. Jauh hari sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan juga telah menyatakan dengan tegas penolakan mereka terhadap segala bentuk aktivitas LGBT di Sulsel. Menurut Sekretaris MUI Sulsel, Dr KH Muammar Bakry, kegiatan tersebut jelas-jelas bertentangan dengan dasar negara Indonesia sebagai negara berketuhanan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

wow_keren /  🏆 5. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pemidanaan LGBT dalam Revisi KUHP Dinilai Tidak Taati Prinsip HAMPemidanaan LGBT dalam Revisi KUHP Dinilai Tidak Taati Prinsip HAMPalingPopuler Arus Pelangi, organisasi yang berjuang untuk membela hak-hak kelompok LGBT menilai pemidanaan kelompok minoritas ini dalam rancangan KUHP atau revisi KUHP tidak menaati prinsip universalitas hak asasi manusia (HAM).
Read more »

Alasan Artis SM Tak Nyanyi Live di Acara Musik Ramai Dibahas, Imbas aespa Lipsync di Festival KampusAlasan Artis SM Tak Nyanyi Live di Acara Musik Ramai Dibahas, Imbas aespa Lipsync di Festival KampusNetizen Korea Selatan sontak langsung ramai membahas mengenai artis-artis SM Entertainment yang tidak menyanyi secara langsung di acara-acara musik tak lama usai heboh aespa lipsync di festival Korea University.
Read more »

Article headlineGELORA.CO - Seorang anak di bawah umur di Kota Makassar berinisial RN (15 tahun) jadi korban perdagangan manusia. Ia dijual oleh seseorang ...
Read more »

Gagal Juara Liga Champions, Liverpool Tetap Rayakan Gelar Piala Ganda Dengan Parade Bus | Goal.comGagal Juara Liga Champions, Liverpool Tetap Rayakan Gelar Piala Ganda Dengan Parade Bus | Goal.comMeski kalah di final Liga Champions, Liverpool tetap melakukan perayaan gelar mereka pada musim ini dengan parade bus. Liverpool FACup EFL
Read more »

Puluhan Penumpang KM Ladang Pertiwi yang Karam Belum DitemukanPuluhan Penumpang KM Ladang Pertiwi yang Karam Belum DitemukanPuluhan penumpang KM Ladang Pertiwi yang karam di perairan Selat Makassar, Sulawesi Selatan, belum ditemukan. Kapal itu tidak memiliki izin mengangkut penumpang.
Read more »

Pelajar di Palembang Tewas Dibacok Orang Tak Dikenal, Polisi Buru Pelaku - Pikiran-Rakyat.comPelajar di Palembang Tewas Dibacok Orang Tak Dikenal, Polisi Buru Pelaku - Pikiran-Rakyat.comSeorang pelajar di Palembang, Sumatra Selatan ditemukan meninggal dunia di jalan usai dibacok orang tak dikenal.
Read more »



Render Time: 2025-03-26 03:57:53