Kewenangan OJK Jadi Penyidik Tunggal Pidana Jasa Keuangan Rawan Tumpang Tindih

South Africa News News

Kewenangan OJK Jadi Penyidik Tunggal Pidana Jasa Keuangan Rawan Tumpang Tindih
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 83%

Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara (JAN), Romadhon Jasn, berpendapat, pemberian kewenangan tunggal pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memiliki hak melakukan penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan berpotensi tumpang-tindih dengan penegak hukum lain.

Sebab, hal itu bertentangan dengan Undang-Undang No. 2 tahun 2022 tentang Polri dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana .

"Mestinya kewenangan penyidikan yang diberikan kepada OJK bersifat terbatas. Karena independensi kelembagaan OJK juga tidak dapat ditafsirkan berdiri sendiri,” kata Romadhon dalam keterangan tetulis diterima, Sabtu . Artinya, pengawas keuangan, dalam hal ini OJK, berpotensi mencampur adukan kewenangan penyidikan dan tugas administrasi.

2 dari 2 halamanRUU PPSKSebagai catatan, pendapat Romadhon disampaikan usai Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna, Kamis yang lalu.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Komisi III DPR Sorot Kewenangan OJK Tangani Pidana Jasa KeuanganKomisi III DPR Sorot Kewenangan OJK Tangani Pidana Jasa KeuanganKomisi III DPR menyoroti kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga satu-satunya yang melakukan penyidikan tindak pidana sektor jasa keuangan.
Read more »

UU PPSK Tetapkan OJK Jadi Satu-satunya Penyidik Pidana Jasa Keuangan, Ini Detail AturannyaUU PPSK Tetapkan OJK Jadi Satu-satunya Penyidik Pidana Jasa Keuangan, Ini Detail AturannyaOJK diberi wewenang khusus sebagai lembaga satu-satunya yang melakukan penyidikan tidak pidana di sektor jasa keuangan.
Read more »

Deretan Wewenang OJK Sebagai Satu-satunya Penyidik Pidana Jasa KeuanganDeretan Wewenang OJK Sebagai Satu-satunya Penyidik Pidana Jasa KeuanganUU PPSK memberikan wewenang ke OJK sebagai lembaga tunggal yang melakukan penyidikan tidak pidana jasa keuangan. Ini deretan tanggung jawabnya.
Read more »

Penyidikan tunggal pidana jasa keuangan oleh OJK dinilai rawan korupsiPenyidikan tunggal pidana jasa keuangan oleh OJK dinilai rawan korupsiPenggiat antikorupsi yang juga mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menilai kewenangan khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ...
Read more »

UU PPSK Tetapkan OJK Jadi Penyidik Pidana Jasa Keuangan, Ombudsman: Jangan Sampai Terjadi PersekongkolanUU PPSK Tetapkan OJK Jadi Penyidik Pidana Jasa Keuangan, Ombudsman: Jangan Sampai Terjadi PersekongkolanUU PPSK Tetapkan OJK Jadi Penyidik Pidana Jasa Keuangan, Ombudsman: Jangan Sampai Terjadi Persekongkolan TempoBisnis
Read more »

OJK Jadi Penyidik Tunggal Pidana Jasa Keuangan, Eks Penyidik KPK: Rawan KorupsiOJK Jadi Penyidik Tunggal Pidana Jasa Keuangan, Eks Penyidik KPK: Rawan KorupsiMantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo, menolak tegas pemberian wewenang kepada OJK sebagai penyidik tunggal pidana jasa keuangan.
Read more »



Render Time: 2025-03-07 03:40:52